By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Ruangriang.co.idRuangriang.co.idRuangriang.co.id
  • Beranda
  • Fashion
  • Finance
  • Food
  • Health
  • Hiburan
  • Travel
  • Work and Money
  • Zodiak
Search
© 2021 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Reading: Cara Membuat Paspor Umrah, Catat Syarat dan Biayanya
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Font ResizerAa
Search
Follow US
© 2021 ruangriang.co.id. All Rights Reserved.

Cara Membuat Paspor Umrah, Catat Syarat dan Biayanya

Nisrina
Last updated: 2024/01/04 at 4:00 PM
Nisrina
Share
3 Min Read
Cara Membuat Paspor Umrah, Catat Syarat dan Biayanya
Credit: Freepik
SHARE

Cara membuat paspor umrah mulai dari syarat dan biayanya ini penting untuk kamu ketahui. Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah, perlu memiliki paspor sebagai dokumen wajib identitas diri di luar negeri. Lalu, bagaimana cara mengajukan permohonan paspor baru untuk melaksanakan umrah?

Contents
Cara Membuat Paspor UmrahSyarat Pembuatan Paspor UmrahPoin Penting Prosedur Pengajuan dan Pengesahan

Sebagai informasi umum, melansir dari laman Direktorat Jenderal Imigrasi, WNI yang akan berangkat umrah bisa mengajukan paspor biasa 48 halaman yang terdiri dari paspor biasa elektronik dan nonelektronik.

Ada pun WNI yang mengajukan bisa berada di Indonesia maupun di luar Indonesia. WNI calon jemaah umrah bisa mengajukan secara manual atau elektronik dengan melengkapi dokumen persyaratan.

Cara Membuat Paspor Umrah

Syarat Pembuatan Paspor Umrah

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Jika pindah ke luar negeri, maka siapkan surat keterangan pindah ke luar negeri2

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, atau ijazah. (Dalam dokumen tersebut, harus tercantum nama, tempat dan tanggal lahir, dan nama orang tua. Jika tidak, bisa melampirkan surat keterangan dari instansi berwenang)

4. Surat kewarganegaraan Indonesia untuk WNA yang sudah memperoleh kewarganegaraan Indonesia, atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku

5. Jika pernah mengganti nama, siapkan surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang

6. Paspor biasa lama (jika sudah memiliki)

Permohonan bisa mengajukan dengan manual dengan datang langsung ke kantor imigrasi atau melalui aplikasi M-Paspor yang bisa mengunduhnya dari App Store atau Google Play.

Poin Penting Prosedur Pengajuan dan Pengesahan

1. Dengan mengajukan permohonan manual, kamu akan diminta mengisi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen persyaratan. Jika melalui aplikasi, maka penyerahan dokumen dengan cara menginputnya ke aplikasi M-Paspor.

2. Dokumen kemudian diperiksa kelengkapannya. Setelah dokumen lengkap, akan mendapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran. Apabila mengajukan lewat aplikasi, maka tanda terima perlu mencetaknya.

3. Apabila dokumen tidak lengkap, maka dokumen akan mengembalikannya dan permohonan telah ditarik kembali.

4. Melakukan pembayaran seharga Rp350 ribu untuk paspor biasa dan Rp650 ribu untuk paspor biasa elektronik. Namun, jika membutuhkan layanan percepatan di mana paspor selesai pada hari yang sama, maka perlu menambah biaya Rp1 juta.

5. Pengambilan foto dan sidik jari

6. Melakukan wawancara, verifikasi, dan adjudikasi.

Setelah melakukan semua prosedur dan pengesahan, pemohon akan mengabarkan kapan paspor selesai dan bisa mengambilnya.

You Might Also Like

bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak

bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024

Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!

Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024

Kisah Menyedihkan Festival Qixi, Valentine Penduduk China

SOURCES: CNN
Nisrina Januari 4, 2024 Januari 4, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Share
Previous Article Hindari 5 Kebiasaan Buruk Pemicu Rambut Rontok Hindari 5 Kebiasaan Buruk Pemicu Rambut Rontok
Next Article 5 Tanda 'Red Flag' pada Restoran yang Wajib Kamu Tahu! 5 Tanda ‘Red Flag’ pada Restoran yang Wajib Kamu Tahu!
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Instagram Follow
- Advertisement -

Berita Terbaru

simpeda
bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak
Finance Agustus 9, 2024
Katadata Green Initiative Awards 2024
bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024
Finance Agustus 9, 2024
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Health Juli 31, 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Hiburan Juli 31, 2024

Ruangriang.com merupakan portal berita masa kini yang membahas tentang lifestyle dan berita terupdate

Social Media

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Follow US
© 2020 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?