Jumat, 4 Juli 2025
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

4 Fakta Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi oleh Pengasuhnya

4 fakta penganiayaan anak Aghnia Punjabi oleh pengasuhnya ini viral di media sosial. Kembali terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur. Kali ini, korban adalah anak dari seorang selebgram terkenal asal Malang, Aghnia Punjabi atau Emy Aghnia.

Anak sulungnya yang terkenal dengan inisial JAP telah menitipkan kepada seorang pengasuh yang terkenal dengan inisial I. Namun, situasi tersebut tidak berakhir dengan aman, melainkan berujung pada sebuah petaka. Berikut adalah beberapa fakta terkait kasus ini.

4 Fakta Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi oleh Pengasuhnya

1. Tragedi Terjadi di Kediaman Aghnia Punjabi: Kota Malang

Aghnia Punjabi dan suami memiliki agenda untuk sebuah event di Jakarta. Lantaran itu, Aghnia menitipkan kedua anaknya selama dua hari kepada babysitter di rumahnya, Perum Permata Jingga, Lowokwaru, Kota Malang. Selepas itu, sebuah petaka terjadi. Hari Kamis, 28 Maret 2024 sekitar pukul 04.18 WIB, suster I tertangkap kamera CCTV menganiaya JAP yang berusia 3,5 tahun. Melansir Instagram Aghnia, @emyaghnia, penganiayaan terjadi selama 1 jam 15 menit tanpa henti. Kondisi kamar pun dalam pintu tertutup rapat.

2. Kondisi JAP Setelah Dianiaya Pengasuhnya

4 Fakta Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi oleh Pengasuhnya

Mengutip dari laman detikcom dan postingan Instagram Aghnia, JAP mengalami luka memar di bagian mata kiri, kedua telinga, jidat, serta kening. Luka tersebut imbas dari tindakan pelaku yang memukul, menjewer, mencubit, hingga menindih korban. Menurut penuturan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, barang yang pelaku ugunakan ntuk melancarkan aksi adalah beberapa buku dan boneka. Tidak sampai itu saja, pelaku juga menyiram korban menggunakan minyak gosok merek tertentu.

 

3. Motif Suster I Menganiaya JAP

Masih dari postingan Instagram Aghnia, diketahui dirinya tidak memiliki masalah apapun dengan suster I. Bahkan dia merekrut suster I dari sebuah yayasan terkenal yang ada di Surabaya. Yayasan itu bernama Val the Consultant, di bawah naungan PT Val Konsultan Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, motif pelaku melakukan hal keji itu karena rasa kesal. Pelaku mengatakan, dirinya hendak mengobati bekas luka cakaran yang ada di tubuh korban. Namun, korban tidak mau hingga akhirnya pelaku gelap mata.

4. Suster I Resmi Jadi Tersangka

4 Fakta Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi oleh Pengasuhnya

Akhirnya, pada 30 Maret, suster I resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, pemeriksaan terhadap pelaku sejak hari Jumat sore, 29 Maret 2024. Akibat ulahnya itu, tersangka terjerat Pasal 80 (1) sub (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 sub Pasal 77 UU No. 35/2014 Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles