Bank Indonesia (BI) tidak mengambil sedikitpun keuntungan dari tarif atau merchant discount rate (MDR) QRIS sebesar 0,3% untuk usaha mikro dan transaksi lainnya 0,7%. Itu sepenuhnya diberikan kepada industri.
“BI gak terima apapun, karena ekosistemnya adalah industri,” ungkap Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Dicky Kartikoyono dalam bincang bersama media, Rabu (12/7/2023).
Sektor ini terdiri dari lembaga pengeluaran, lembaga penerima, lembaga perpindahan, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN). Mengingat bahwa QRIS juga membutuhkan biaya dan operasi.
Dia menjelaskan, “Itu ekosistemnya, dan mereka yang berkepentingan. BI adalah lembaga yang merumuskan kebijakan.”
Dicky menjelaskan, penentuan tarif tersebut telah mempertimbangkan banyak hal. Antara lain adalah pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.
Pengenaan tarif sebelumnya untuk UMKM lebih besar, yaitu 0,7%, kemudian ketika pandemi covid-19 digratiskan. Kini saat ekonomi sudah mulai kembali pulih, tarif dikenakan dengan besaran yang tidak terlalu besar, yaitu 0,3%.
BI menginginkan layanan QRIS akan lebih baik ke depan. Indikatornya adalah cepat, mudah, murah, aman dan handal.
“Kita mau layanan yang diberikan kepada pengguna dan termasuk merchant itu lebih baik ke depannya,” kata Dicky.