Pelancong asing akan dapat masuk ke Singapura tanpa paspor setelah aturan baru diterapkan. Ini akan dimulai pada tahun 2024 mendatang. Orang-orang hanya perlu menggunakan QR untuk masuk.
Secara khusus, teknologi ini disebut Automated Passenger In-Car Clearance System (APICS). Tahun lalu, uji coba langsung teknologi ini dimulai oleh Home Team Science and Technology Agency (HTX).
Namun, aturan baru akan berlaku di semua loket untuk mobil di pos pemeriksaan Woodlands dan Tuas. Keduanya merupakan penghubung Singapura dan Malaysia.
“Ketika diimplementasikan sepenuhnya, sistem otomatis akan memungkinkan pelancong untuk melakukan ‘self-clearance’ dalam kenyamanan mobil mereka dengan intervensi minimal dari petugas,” ujar Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) ditulis Channel News Asia (CNA), dikutip Selasa (9/5/2023).
Secara rinci, pada tahap awal berlaku di 2024, proses izin masuk tetap akan dibantu petugas. Tapi, sebelum melakukan perjalanan, wisatawan diminta membuat profil dan membuat kode QR individu atau grup di aplikasi seluler MyICA, menggunakan detail dari Singpass atau paspor mereka.
Di pos pemeriksaan, mereka dapat memindai sendiri kode QR di konter tanpa perlu menunjukkan paspor mereka kepada petugas imigrasi. Petugas kemudian akan melakukan ‘pemeriksaan citra wajah’ penumpang di dalam mobil menggunakan data yang diambil melalui kode QR.
“Ini akan memungkinkan izin grup diselesaikan lebih cepat dan mengurangi keseluruhan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan imigrasi,” kata ICA.