By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Ruangriang.co.idRuangriang.co.idRuangriang.co.id
  • Beranda
  • Fashion
  • Finance
  • Food
  • Health
  • Hiburan
  • Travel
  • Work and Money
  • Zodiak
Search
© 2021 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Reading: Bolehkah Wanita Melakukan Iktikaf di Masjid?
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Font ResizerAa
Search
Follow US
© 2021 ruangriang.co.id. All Rights Reserved.

Bolehkah Wanita Melakukan Iktikaf di Masjid?

Nisrina
Last updated: 2024/04/01 at 8:56 AM
Nisrina
Share
4 Min Read
Bolehkah Wanita Melakukan Iktikaf di Masjid?
Credit: Pinterest
SHARE

Bolehkan wanita melakukan iktikaf di masjid seperti halnya laki-laki? Mungkin pertanyaan tersebut menjadi keresahan sebagian di antara kamu. Iktikaf, yang merupakan berdiam diri di dalam masjid, adalah sebuah ibadah yang sunnah bagi laki-laki dan perempuan. Namun, seringkali muncul pertanyaan apakah wanita boleh melakukan iktikaf di masjid.

Contents
Hukum Iktikaf bagi WanitaBolehkah Wanita Melakukan Iktikaf di Masjid?

Menurut penjelasan dalam Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, iktikaf memiliki makna berdiam di suatu tempat dengan tekun dan menahan diri di dalamnya, baik itu untuk tujuan kebaikan maupun keburukan. Secara istilah, iktikaf adalah berada di dalam masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dasar syariat iktikaf adalah hadits yang teriwayatkan oleh Bukhari, Abu Daud, dan Ibnu Majah, yang mengisahkan bahwa Rasulullah SAW melakukan iktikaf selama sepuluh hari setiap bulan Ramadan. Bahkan, menjelang wafatnya, beliau memperpanjang iktikafnya hingga dua puluh hari.

Hukum Iktikaf bagi Wanita

Masih dari Fiqih Sunnah, para sahabat dan istri Rasulullah SAW sering melakukan iktikaf bersama beliau. Bahkan, kebiasaan iktikaf tersebut tetap mereka lakukan meskipun Rasulullah SAW telah wafat.

Mengutip Rahasia Puasa Menurut 4 Mazhab karya Thariq Muhammad Suwaidan, semua hukum yang berlaku bagi kaum laki-laki dalam masalah iktikaf juga berlaku bagi kaum wanita. Akan tetapi, terdapat beberapa pengecualian terkait perizinan wanita yang hendak iktikaf.

Menurut mazhab Hanafi dan Hanbali, seorang istri tidak boleh melakukan iktikaf sebelum mendapat izin dari suaminya. Sekalipun iktikaf tersebut adalah iktikaf wajib (iktikaf yang dinazarkan). Sedangkan menurut mazhab Syafi’i, seorang istri yang belum mendapat izin suami boleh melakukan iktikaf, tetapi akan mendapat dosa.

Teriwayatkan dalam hadits, Aisyah RA meminta izin untuk beriktikaf bersama Rasulullah SAW. Rasulullah SAW pun memperbolehkannya.

“Rasulullah SAW biasa beriktikaf pada bulan Ramadan. Apabila selesai dari salat Subuh, beliau masuk ke tempat khusus iktikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian Aisyah RA meminta izin untuk bisa beriktikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.” (HR Bukhari no. 2041)

Menurut mazhab Syafi’i, Ahmad, dan Daud, suami juga dibolehkan melarang istrinya untuk beriktikaf meskipun awalnya ia memberi izin. Terdapat pula pendapat lain dari mazhab Syafi’i, bahwa hukum iktikaf bagi seorang istri yang cantik atau dikaruniai keindahan tubuh adalah makruh, sekalipun ia telah memperoleh izin dari suami.

Bolehkah Wanita Melakukan Iktikaf di Masjid?

Terdapat perbedaan pendapat mengenai tempat iktikaf bagi wanita. Pendapat pertama, wanita boleh iktikaf di Masjid. Mengutip dari Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, menurut mayoritas ulama tidak sah bagi seorang wanita melakukan iktikaf di masjid (tempat salat) yang berada di dalam rumah. Ini karena tempat salat di dalam rumah tidak bisa disebut dengan masjid. Sayyid Sabiq juga menyebutkan, dalam salah satu riwayat dijelaskan para istri Rasulullah SAW melakukan iktikaf di Masjid Nabawi.

Hal ini juga terkait dengan salah satu hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW mengizinkan Aisyah RA untuk iktikaf bersamanya. Mengutip dari Sejarah Ibadah karya Syahruddin El-Fikri, Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni berpendapat kalau masjid bukan tempat iktikaf bagi wanita, pastilah Rasulullah SAW akan melarangnya.

“Atau paling tidak, bila ada tempat selain masjid yang paling baik untuk kaum wanita beriktikaf, maka pastilah beliau menunjukkannya,” ujar Ibnu Qudamah.

Pendapat kedua justru memakruhkan wanita iktikaf di masjid. Hal ini berdasar pada hadits Ibnu Umar yang teriwayatkan Abu Daud yang sanadnya sesuai dengan persyaratan Bukhari. Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian larang kaum wanita untuk datang ke masjid dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.”

Al-Kubaisi berpendapat hadits tersebut menjelaskan tempat terbaik bagi wanita untuk salat adalah di rumah masing-masing. Menurutnya, tidak ada bedanya melakukan salat dengan iktikaf sehingga wanita boleh melakukan iktikaf di dalam rumahnya.

Mazhab Hanafi juga berpendapat seorang wanita boleh melakukan iktikaf di mushala rumahnya. Sedangkan jika ia melakukannya di masjid, maka hukumya makruh tanzih.

You Might Also Like

bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak

bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024

Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!

Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024

Kisah Menyedihkan Festival Qixi, Valentine Penduduk China

SOURCES: detikhikmah
Nisrina April 1, 2024 April 1, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Share
Previous Article 5 Sholat Sunnah yang Bisa Dilakukan saat Iktikaf di Masjid 5 Sholat Sunnah yang Bisa Dilakukan saat Iktikaf di Masjid
Next Article 5 Tanaman Hias yang Cocok Disimpan di Kamar Mandi 5 Tanaman Hias yang Cocok Disimpan di Kamar Mandi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Instagram Follow
- Advertisement -

Berita Terbaru

simpeda
bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak
Finance Agustus 9, 2024
Katadata Green Initiative Awards 2024
bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024
Finance Agustus 9, 2024
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Health Juli 31, 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Hiburan Juli 31, 2024

Ruangriang.com merupakan portal berita masa kini yang membahas tentang lifestyle dan berita terupdate

Social Media

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Follow US
© 2020 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?