By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Ruangriang.co.idRuangriang.co.idRuangriang.co.id
  • Beranda
  • Fashion
  • Finance
  • Food
  • Health
  • Hiburan
  • Travel
  • Work and Money
  • Zodiak
Search
© 2021 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Reading: Calon Investor Wajib Tahu 2 Jenis Pasar Modal Ini
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Font ResizerAa
Search
Follow US
© 2021 ruangriang.co.id. All Rights Reserved.

Calon Investor Wajib Tahu 2 Jenis Pasar Modal Ini

Nisrina
Last updated: 2023/07/18 at 1:24 PM
Nisrina
Share
4 Min Read
foto: ilustrasi grafik saham/pinterest
SHARE

Pasar modal adalah suatu sistem yang memfasilitasi jual beli instrumen keuangan, seperti saham, obligasi, dan derivatif, antara para investor dan perusahaan atau pemerintah yang membutuhkan pendanaan. Pasar modal memungkinkan perusahaan untuk memperoleh modal dari investor dengan menjual saham atau obligasi, sementara investor dapat memperoleh keuntungan dari investasi mereka.

Contents
1. Pengertian Pasar Perdana2. Pengertian Pasar Sekunder3. Fungsi pasar perdana dan pasar sekunder

Pasar modal yang biasa menjadi tempat masyarakat berinvestasi terbagi dalam dua jenis. Ada pasar perdana, dan juga pasar sekunder.

Dalam pasar modal, berbagai instrumen keuangan ditransaksikan oleh investor. Kedua jenis pasar modal itu perannya mengkategorisasi lagi berbagai instrumen keuangan yang ditransaksikan investor.

1. Pengertian Pasar Perdana

Dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (18/7/2023), pasar perdana adalah tempat di mana efek-efek atau surat berharga diperdagangkan untuk pertama kalinya ke masyarakat sebelum dicatatkan di Bursa Efek.

Saat saham atau efek pertama kali ditawarkan kepada investor (pemodal) oleh pihak Penjamin Emisi (Underwriter) melalui Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer) yang bertindak sebagai Agen Penjual saham di pasar perdana. Proses ini biasa disebut dengan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/ IPO).

Pada pasar perdana, harga saham tetap karena perusahaan sudah menentukan harga dan jumlah saham yang akan ditawarkan sebelum menawarkannya di pasar perdana. Sebab jumlah saham yang ditawarkan perusahaan terbatas, belum tentu tiap investor mendapatkan sesuai dengan jumlah yang diinginkan.

2. Pengertian Pasar Sekunder

Sementara itu, pasar sekunder adalah kelanjutan dari pasar perdana. Di pasar sekuncer, efek-efek yang telah dicatatkan di Bursa Efek diperjualbelikan.

Investor mendapat kesempatan untuk membeli atau menjual efek-efek yang tercatat di Bursa setelah terlaksananya penawaran pada pasar perdana. Di pasar sekunder, transaksi pembelian dan penjualan efek sudah tidak terjadi di antara investor dengan perusahaan, tapi antara investor yang satu dengan investor yang lain.

Contoh transaksi di pasar sekunder adalah transaksi saham yang sering dilakukan menggunakan aplikasi trading saham.

Pada pasar sekunder, harga saham mengalami fluktuasi berupa kenaikan ataupun penurunan, karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Penawaran dan permintaan tersebut terjadi karena banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak), maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.

Di pasar sekunder, setiap transaksi yang dilakukan investor dikenakan biaya berupa komisi kepada pialang. Biaya komisi dari transaksi akan dikenakan PPN sebesar 10 persen dari nilai transaksi yang dibebankan kepada investor. Khusus untuk transaksi penjualan saham, investor dikenakan pajak transaksi sebesar 0,1 persen.

3. Fungsi pasar perdana dan pasar sekunder

Sebagai bagian dari pasar modal, pasar perdana dan pasar sekunder memiliki fungsi umum yang sama, sebagai berikut:

Fungsi ekonomi: Menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).

Fungsi keuangan: Memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.

You Might Also Like

bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak

bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024

Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!

Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024

Kisah Menyedihkan Festival Qixi, Valentine Penduduk China

Nisrina Juli 18, 2023 Juli 18, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Share
Previous Article Cetak Rekening Koran BCA Anti Ribet Dengan 3 Cara Ini
Next Article 6 Mata Uang Terendah Dunia di 2023 versi Forbes, Indonesia Salah Satunya?
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Instagram Follow
- Advertisement -

Berita Terbaru

simpeda
bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak
Finance Agustus 9, 2024
Katadata Green Initiative Awards 2024
bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024
Finance Agustus 9, 2024
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Health Juli 31, 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Hiburan Juli 31, 2024

Ruangriang.com merupakan portal berita masa kini yang membahas tentang lifestyle dan berita terupdate

Social Media

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Follow US
© 2020 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?