Pengguna harus tahu cara melakukan cek BI Checking, yang sekarang disebut SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan). Ini terutama penting bagi pengguna yang ingin mengajukan kredit atau pinjaman.
Sekarang, cek BI Checking atau SLIK OJK dapat dilakukan dengan mudah melalui internet. Bagaimana caranya? Di website OJK, idebku.ojk.go.id, Anda dapat melakukan pengujian BI Checking secara online.
Cara mengakses pemeriksaan BI secara online di idebku.ojk.go.id
Sebagai catatan, sejak 2018, BI (Bank Indonesia) telah mentransfer layanan informasi kredit debitur ke OJK. Hal ini bersamaan dengan transformasi peran dan wewenang pengawasan transaksi keuangan di Indonesia.
Oleh karena itu, cek BI Checking sekarang dilakukan melalui layanan Informasi Debitur (IDeb) SLIK OJK di website idebku.ojk.go.id. Dikutip dari laman resmi OJK, untuk cek BI Checking online, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan debitur:
1. Menyiapkan dokumen penting
Sebelum mengakses website idebku.ojk.go.id, pastikan telah mempersiapkan dulu beberapa dokumen penting sebagai berikut:
- Dokumen bagi debitur perorangan
- KTP asli untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
- Paspor asli untuk Warga Negara Asing (WNA)
- Bila debitur telah meninggal dunia dan diserahkan ke ahli waris, wajib menyertakan juga Surat Keterangan Kematian dan Surat Keterangan Ahli Waris.
Dokumen bagi debitur badan usaha
- Identitas asli dari pengurus, yang meliputi KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA
- NPWP badan usaha
- Akta pendirian badan usaha
- Dokumen anggaran dasar terakhir yang memuat perubahan kepengurusan Badan Usaha
2. Mengisi formulir permohonan IDeb SLIK OJK
- Setelah menyiapkan dokumen penting, untuk mulai cek BI Checking atau SLIK OJK, pengguna atau debitur bisa mengunjungi website ini https://idebku.ojk.go.id/.
- Klik menu “Pendaftaran” pada halaman utama website iDebKu OJK.
- Selanjutnya, isi data diri, jenis debitur, kewarganegaraan debitur, jenis identitas debitur, dan nomor identitas debitur, untuk cek ketersediaan layanan. Setelah itu, klik opsi “Selanjutnya”.
- Kemudian, isi lagi data diri untuk registrasi IDeb SLIK OJK. Isi semua data dengan benar sesuai yang diminta di formulir.
- Unggah semua dokumen yang disebutkan di atas tadi sesuai jenis debitur.
- Selanjutnya, pengguna bakal diminta juga untuk mengunggah foto diri dengan memegang KTP.
- Setelah pendaftaran berhasil, pengguna akan menerima email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.
- OJK akan memproses permohonan IDeb dan mengirimkan hasil IDeb SLIK OJK atau hasil BI Checking melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
Itulah penjelasan mengenai cara cek BI Checking atau SLIK OJK secara online via idebku.ojk.go.id, cukup mudah bukan? Pengguna yang sering mengajukan pinjaman mungkin tak asing lagi dengan BI Checking.