By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Ruangriang.co.idRuangriang.co.idRuangriang.co.id
  • Beranda
  • Fashion
  • Finance
  • Food
  • Health
  • Hiburan
  • Travel
  • Work and Money
  • Zodiak
Search
© 2021 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Reading: Cara dan Biaya Memperpanjang Paspor Manual dan Online
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Font ResizerAa
Search
Follow US
© 2021 ruangriang.co.id. All Rights Reserved.

Cara dan Biaya Memperpanjang Paspor Manual dan Online

Nisrina
Last updated: 2023/08/18 at 2:24 PM
Nisrina
Share
3 Min Read
SHARE

Paspor adalah dokumen penting bagi warga negara yang berencana untuk bepergian ke luar negeri. Jika kamu sering melakukan perjalanan internasional, penting untuk memperhatikan masa berlaku paspormu, karena sebagian besar negara mensyaratkan paspor memiliki masa berlaku minimal enam bulan saat melakukan perjalanan. Jika masa berlaku paspormu kurang dari enam bulan atau mendekati habis, kamu mungkin akan ditolak oleh pihak imigrasi atau maskapai penerbangan. Oleh karena itu, perpanjang paspor adalah langkah yang penting untuk dilakukan. Bagaimana cara melakukannya? Mari simak penjelasan berikut!

Contents
Syarat-Syarat Perpanjang PasporLangkah Persiapan Perpanjang Paspor di Kantor ImigrasiCara Perpanjang Paspor Secara OnlinePendaftaran Paspor Melalui WhatsAppBiaya Perpanjangan Paspor

Syarat-Syarat Perpanjang Paspor

Paspor dapat diperpanjang jika masa berlakunya kurang dari enam bulan, kecuali jika kamu ingin mengganti paspor biasa dengan e-paspor. Berikut adalah beberapa syarat untuk melakukan perpanjangan paspor:

  1. Paspor lama.
  2. e-KTP beserta fotokopi.
  3. Jika belum memiliki e-KTP, kamu bisa menunjukkan surat keterangan (suket) dalam proses pembuatan e-KTP.
  4. Bagi pemegang paspor yang diterbitkan sebelum tahun 2009, syarat di atas sudah cukup.

Langkah Persiapan Perpanjang Paspor di Kantor Imigrasi

Jika kamu ingin melakukan perpanjangan paspor secara manual di kantor imigrasi, berikut beberapa persiapan yang perlu kamu ikuti:

  1. Hindari mengenakan pakaian berwarna putih karena latar belakang foto biasanya putih.
  2. Kantor Imigrasi mulai melayani perpanjangan paspor pukul 7 pagi. Untuk menghindari antrean panjang, sebaiknya datang lebih awal.
  3. Akan ada tahap pengecekan berkas dan pemberian nomor antrian untuk foto dan wawancara.
  4. Pastikan membawa pulpen hitam sendiri karena tidak disediakan di sana.
  5. Setelah mengisi formulir, kamu akan diwawancarai dan difoto.
  6. Setelah wawancara, kamu akan mendapatkan bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor.
  7. Biaya perpanjangan paspor dapat dibayar di hari yang sama.
  8. Paspor baru akan siap dalam tiga hari kerja setelah pembayaran biaya di bank.

Cara Perpanjang Paspor Secara Online

Zaman sekarang, perpanjangan paspor secara online lebih efektif. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Akses situs resmi imigrasi: https://www.imigrasi.go.id.
  2. Pilih “Layanan Publik” dan “Layanan Paspor Online”.
  3. Pilih “Pra Permohonan Personal” dan isi data yang diminta.
  4. Pilih kantor imigrasi terdekat dari tempat tinggalmu.
  5. Setelah pembayaran, verifikasi pembayaran lewat akunmu.
  6. Pilih jadwal wawancara dan perpanjangan paspor di kantor imigrasi.
  7. Dapatkan Tanda Terima Pra Permohonan via email.
  8. Cetak Tanda Terima dan bawa bersama dokumen persyaratan saat datang ke kantor imigrasi.

Pendaftaran Paspor Melalui WhatsApp

Jika ingin mendaftar secara manual tapi tidak ingin antre lama, kamu bisa mendaftar melalui WhatsApp:

  1. Kirim pesan ke nomor WhatsApp imigrasi yang sesuai domisilimu.
  2. Ketik data diri dengan format #NAMA#TGLLahir#TglKedatangan.
  3. Dapatkan barcode yang berisi kode booking, nomor antrean, dan jadwal ke kantor imigrasi.
  4. Tunjukkan kode booking saat datang ke kantor Imigrasi 30 menit sebelum jadwal yang ditentukan.

Biaya Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor tergantung pada jenis dan halaman paspor. Paspor 24 halaman dikenakan biaya Rp 155 ribu, sementara paspor 48 halaman seharga Rp 355 ribu. Ada juga e-paspor 48 halaman dengan biaya Rp 655 ribu.

Jadi, tak perlu ragu lagi untuk memperpanjang paspormu jika masa berlakunya mendekati habis. Dengan dokumen lengkap, perjalanan internasionalmu akan berjalan lancar.

You Might Also Like

bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak

bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024

Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!

Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024

Kisah Menyedihkan Festival Qixi, Valentine Penduduk China

SOURCES: popbela
Nisrina Agustus 18, 2023 Agustus 18, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Share
Previous Article Singapura Jadi Paspor Terkuat di Dunia, Ini Urutan Indonesia
Next Article Perbedaan Kain Katun dan Polikatun
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Instagram Follow
- Advertisement -

Berita Terbaru

simpeda
bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak
Finance Agustus 9, 2024
Katadata Green Initiative Awards 2024
bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024
Finance Agustus 9, 2024
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Health Juli 31, 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Hiburan Juli 31, 2024

Ruangriang.com merupakan portal berita masa kini yang membahas tentang lifestyle dan berita terupdate

Social Media

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Follow US
© 2020 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?