By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Ruangriang.co.idRuangriang.co.idRuangriang.co.id
  • Beranda
  • Fashion
  • Finance
  • Food
  • Health
  • Hiburan
  • Travel
  • Work and Money
  • Zodiak
Search
© 2021 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Reading: Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli atau Palsu
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Font ResizerAa
Search
Follow US
© 2021 ruangriang.co.id. All Rights Reserved.

Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli atau Palsu

Nisrina
Last updated: 2023/12/21 at 1:50 PM
Nisrina
Share
3 Min Read
Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli atau Palsu
Credit: Dekoruma
SHARE

Cara membedakan sertifikat tanah asli atau palsu ini penting untuk kita ketahui. Sertifikat tanah merupakan dokumen yang sangat penting dan memiliki nilai mahal, sehingga seringkali menjadi target pemalsuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Banyak kasus penipuan dalam transaksi jual-beli tanah yang melibatkan sertifikat palsu.

Contents
1. Bentuk Fisik Sertifikat Tanah Asli atau Palsu2. Datang dan Cek ke Badan Pertahanan Nasional3. Cek Sertifikat Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku4. Cek Sertifikat Tanah Lewat Website Kementerian ATR/BPN5. Cek Sertifikat Lewat Website BHUMI
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memiliki pengetahuan tentang cara memverifikasi keaslian sertifikat tanah guna menghindari risiko tertipu. Ada beberapa metode yang dapat digunakan untuk mengecek apakah sebuah sertifikat tanah tersebut asli atau palsu, dan berikut adalah caranya:

1. Bentuk Fisik Sertifikat Tanah Asli atau Palsu

Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli atau Palsu

Mengutip dari Lamudi, dalam beberapa kasus sempat ditemukan cover atau sampul buku sertifikat tanah berwarna abu-abu. Padahal, umumnya sampul buka sertifikat tanah berwarna hijau. Selain itu, cap serta tanda tangan yang tertera berbeda dengan yang asli.

 

2. Datang dan Cek ke Badan Pertahanan Nasional

Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli atau Palsu

Cara lain, kamu juga bisa mengecek tentang keaslian sertifikat tanah secara langsung ke Badan Pertahanan Nasional (BPN). Prosedurnya adalah:

  • Datang ke kantor BPN terdekat
  • Pergi ke loket pengecekan sertifikat tanah
  • Bawa sertifikat asli, KTP, bukti lunas PBB tahun terakhir
  • Membayar biaya pengecekan Rp50.000
  • Dan, waktu pengecekan sertifikat tanah sehari

 

3. Cek Sertifikat Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli atau Palsu

Kalau ingin cara yang lebih simpel, bisa melakukan pengecekan dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Caranya:

  • Download aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store
  • Jika belum memiliki akun, kamu bisa daftar terlebih dahulu dengan memilih ‘Masuk’ dan pilih ‘Daftar di Sini’ dan lengkapi data yang diperlukan
  • Selanjutnya cek link aktivasi di email dan klik tautan tersebut
  • Login untuk masuk ke aplikasi Sentuh Tanahku dengan username dan password yang sudah dibuat
  • Pilih layanan ‘Cari Berkas’ dan isi data yang diperlukan dan klik ‘Cari Berkas’

4. Cek Sertifikat Tanah Lewat Website Kementerian ATR/BPN

BHUMI ATR/BPN

Cara lainnya, kamu bisa mengecek sertifikat lewat website resmi miliki Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ini caranya.

1. Buka laman www.atrbpn.go.id
2. Pilih ‘Publikasi’
3. Pilih ‘Layanan’ lalu klik ‘Pengecekan Berkas’
4. Isi data yang diperlukan seperti Kantor Pertanahan, Nomor Berkas, dll
5. Klik Cari Berkas di bagian bawah

5. Cek Sertifikat Lewat Website BHUMI

4 Cara Cek Sertifikat Tanah Terbaru 2023

Berdasarkan catatan detikcom, mengecek keaslian sertifikat juga bisa melakukannya lewat website Bhumi. Website BHUMI.atrbpn.go.id merupakan situs peta interaktif yang terintegrasi dengan geoportal ATLAS untuk menggambarkan bidang-bidang tanah yang terdaftar di Kementerian ATR/BPN. Untuk mengecek keaslian sertifikat tanah, begini caranya.

1. Buka website https://bhumi.atrbpn.go.id/peta
2. Di bagian atas, klik simbol kaca pembesar bertanda plus
3. Klik Pencarian Bidang (NIB/HAK)
4. Masukkan nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan
5. Masukkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak
6. Klik “Cari Bidang”. Nantinya akan muncul informasi terkait bidang tanah yang kita cari.

Itulah cara untuk mengetahui sertifikat tanah asli atau palsu. Semoga bermanfaat!

You Might Also Like

bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak

bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024

Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!

Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024

Kisah Menyedihkan Festival Qixi, Valentine Penduduk China

SOURCES: detikcom
Nisrina Desember 21, 2023 Desember 21, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Share
Previous Article Makeup Item Jihyo TWICE untuk Riasan Natural Makeup Item Jihyo TWICE untuk Riasan Natural
Next Article Daftar Tren Dunia Kerja yang Viral Selama 2023 Daftar Tren Dunia Kerja yang Viral Selama 2023
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Instagram Follow
- Advertisement -

Berita Terbaru

simpeda
bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak
Finance Agustus 9, 2024
Katadata Green Initiative Awards 2024
bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024
Finance Agustus 9, 2024
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Health Juli 31, 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Hiburan Juli 31, 2024

Ruangriang.com merupakan portal berita masa kini yang membahas tentang lifestyle dan berita terupdate

Social Media

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Follow US
© 2020 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?