Cara Nabi Muhammad SAW berinvestasi ini bisa kamu contoh untuk menginvestasikan sebagian hartamu. Nabi Muhammad SAW adalah figur yang sangat terhormat dalam agama Islam. Beliau tidak hanya menjadi pembawa utama ajaran Islam, tetapi juga menjadi contoh teladan yang sempurna bagi seluruh umat manusia.
Kepemimpinan beliau tercermin melalui akhlak yang mulia, kebijaksanaan dalam mengambil keputusan, dan perannya dalam membentuk peradaban Islam yang gemilang.
Sebagai Rasul Allah SWT, Nabi Muhammad SAW menerima wahyu Al-Qur’an dan menyempurnakan ajaran agama. Ajaran yang beliau sampaikan membawa pesan perdamaian, keadilan, dan kemakmuran bagi seluruh umat manusia. Beliau berhasil mengakhiri praktik-praktik kekejaman dan kejahilan yang ada pada zaman jahiliyah.
Selain menjadi utusan agama Islam, Nabi Muhammad SAW juga terkenal sebagai seorang pedagang yang sukses. Beliau mengelola bisnis dengan bijaksana, menggunakan modal dari para investor untuk meraih kesuksesan dalam berbisnis.
Cara Nabi Muhammad SAW Berinvestasi
Mengutip dari buku Bisnis Dalam Islam – Panduan Berbisnis Menggunakan Ajaran Nabi Muhammad SAW oleh Bagas Bantara, Rasulullah SAW mengajarkan pentingnya berinvestasi secara bijak. Dengan memilih investasi yang halal dan menghindari investasi yang spekulatif.
Rasulullah menjalankan bisnisnya dengan cara mengelola kapital dari para pemberi modal. Dijelaskan dalam riset The Rasulullah’s Way of Business oleh Badrah Uyuni, Nabi Muhammad mendapatkan kepercayaan dari pemberi modal karena sifatnya yang jujur dan amanah.
Keterampilan bisnis Nabi Muhammad SAW memang sudah terlihat sejak beliau masih muda. Beliau dikenal sebagai pedagang yang jujur dan terpercaya, sehingga mendapat julukan “al-Amin” yang berarti “yang terpercaya”. Kejujuran dan keahliannya dalam berdagang menarik banyak investor untuk mempercayakan modalnya kepada beliau.
Setelah menjalankan usaha dari modal yang sudah dikumpulkan, Nabi Muhammad SAW melakukan bagi hasil keuntungan dari usahanya. Hal ini disebut dengan mudharabah.
Mengutipp dari buku Bisnis, Ekonomi, Asuransi, dan Keuangan Syariah oleh Abdullah Amrin, mudharabah adalah kontrak bagi hasil di antara pemilik dana dan operator yang menjalankan bisnis. Pemilik dana sebagai shohibul mal menyerahkan premi kepada pengusaha sebagai mudharib. Kumpulan dana tersebut dikelola oleh operator di antaranya dipergunakan untuk saling menanggung di antara pemilik dana jika terjadi kerugian di antara mereka.
Jenis Investasi
Terdapat beberapa jenis investasi yang Rasulullah SAW lakukan. Berikut ini adalah beberapa jenis investasi ala Nabi Muhammad SAW:
1. Hewan Ternak
Salah satu jenis investasi yang Nabi Muhammad anjurkan adalah berinvestasi di hewan ternak. Investasi ini dilakukan Rasulullah SAW karena beliau sudah menjadi penggembala domba sejak usia 10 tahun. Rasulullah SAW memiliki sejumlah hewan ternak yang bisa menjadi sebagai investasi. Seperti kuda, keledai, sapi, dan domba.
2. Tanah dan Properti
Mengutip CNBC Indonesia dari laman Musaffa, Nabi Muhammad juga berinvestasi pada tanah dan properti. Nabi Muhammad melakukan transaksi tanah dengan bangsa Yahudi.
“Dari Nafi’, dari ‘Abdullah bin ‘Umar, bahwasannya Rasulullah SAW menyerahkan kepada bangsa Yahudi Khaibar kebun kurma dan ladang daerah Khaibar, agar mereka yang menggarapnya dengan biaya dari mereka sendiri, dengan perjanjian, Rasulullah SAW mendapatkan separuh dari hasil panennya.” (HR. Bukhari no. 2329 dan Muslim no. 1551).
Nabi Muhammad SAW menjalankan bisnisnya dengan penuh etika dan tanggung jawab. Beliau selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip Islam, seperti kejujuran, keadilan, dan transparansi. Keuntungan yang ia peroleh tidak hanya menggunakannya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk membantu orang lain dan mengembangkan Islam.
Kisah Nabi Muhammad SAW sebagai pebisnis dan investor menjadi teladan bagi umat Islam dalam menjalankan bisnis. Beliau menunjukkan bahwa kesuksesan dalam bisnis tidak hanya terukur dari keuntungan materi, tetapi juga dari nilai-nilai moral dan etika yang ia terapkan.
Wallahu a’lam.