Gas SO2 dari gunung yang erupsi ini penting untuk kita ketahui dampak dan bahayanya bagi kesehatan. Beberapa hari yang lalu, media sosial TikTok ramai dengan berita tentang letusan Gunung Ruang. Berlokasi di Sulawesi Utara pada hari Selasa (16/4) pukul 19.19 WITA. Letusan tersebut menghasilkan emisi gas belerang dioksida (SO2) yang telah menyebar ke banyak daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan hingga Jawa.
Banyak pengguna TikTok mengklaim bahwa gas SO2 dari Gunung Ruang telah menyebar luas ke beberapa wilayah Indonesia, dengan merujuk pada data dari situs prakiraan cuaca milik swasta, windy.com. Namun, seberapa berbahayakah gas SO2 dari gunung yang meletus ini bagi manusia?
Gas SO2 dari Gunung yang Erupsi, Bahayakah Bagi Kesehatan?
Dampak Pencemaran Gas SO2 Bagi Kesehatan

Melansir dari laman Global Atmosphere Watch (GAW) BMKG, Gas SO2 merupakan gas sulfur atau belerang yang mudah larut dalam air, memiliki bau namun tidak berwarna. Pencemaran gas sulfur memiliki dampak pada kesehatan yang menyebabkan iritasi pada sistem pernapasan, seperti pada hidung, tenggorokan dan saluran paru-paru. Efek kesehatan tersebut akan semakin buruk bagi penderita asma.
Benarkah Gas SO2 Gunung Ruang Berbahaya?

Melansir dari CNN Indonesia, tidak ada keterangan resmi dari BMKG terkait informasi yang beredar, termasuk hasil dari situs prakiraan cuaca yang digunakan warga TikTok tidak bisa dipertanggungjawabkan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda Sidoarjo, memberikan keterangan bahwa tidak terdampak sama sekali oleh debu vulkanik atau gas SO2 meletusnya Gunung Ruang pada Senin (22/4).
Sementara, seperti laporan dari CNBC Indonesia, Sofyan Primulyana, Penyelidik Bumi. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM, menyebutkan bahwa belum ada keluhan dari masyarakat sekitar Gunung Ruang yang terdampak mengenai efek SO2. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Terlebih, Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid, menuturkan bahwa status Gunung Ruang telah memiliki penurunan level. Dari level IV (awas) pada (17/4) menjadi level III (siaga) pada (22/4).
