Danau Toba, yang terletak di Sumatera Utara, menghadapi ancaman kehilangan statusnya sebagai Global Geopark. Kartu kuning diberikan kepada Danau Toba karena minimnya tindakan yang diambil oleh pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp) Provinsi Sumatera Utara.
Jimmy Bernando Panjaitan, Direktur Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), mengungkapkan bahwa pemberian kartu kuning dari UNESCO adalah sebuah teguran. Mereka berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan dalam sektor pariwisata Danau Toba.
“Kami melihat ini sebagai sebuah teguran bagi kita semua. Oleh karena itu, kami berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan dukungan. Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mencari sumber daya manusia yang muda, bersemangat, dan mungkin berasal dari wilayah sekitarnya untuk memperbaiki situasi ini. Kami berharap perbaikan ini dapat dilakukan sesegera mungkin,” ujarnya pada Kamis (21/9).
Menurutnya, perbaikan akan dilakukan secepatnya sesuai rekomendasi yang diberikan oleh UNESCO. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengembangkan produk wisata yang berbasis geotrail dan ekowisata.
“Akan dicek ulang organisasinya. Ini akan diupayakan Danau Toba menjadi episentrum kegiatan di luar ruangan dengan banyak aktivitas. Kami beri nama Trail of the Kings, output-nya petualangan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumatera Utara Zumri Sulthony mengatakan, pemberian kartu kuning itu menjadi evaluasi. Bukan hanya Pemprov Sumut, badan pengelola, tapi juga seluruh stakeholder pariwisata, khususnya di kawasan Danau Toba.
Menurutnya, pemberian kartu kuning ini terjadi karena banyak faktor, termasuk masalah pemberdayaan masyarakat, sektor kebersihan yang harus jadi perhatian, hingga masalah perekonomian di kawasan Danau Toba.
“Artinya itu mungkin terjadi karena apa yang dilihat validator atau assesor ada hal hal yang harus diperbaiki agar kita tetap menjadi bagian dari UNESCO,” ujarnya.
Zumri berkilah, bukan hanya Danau Toba saja yang mendapat kartu kuning dari UNESCO. Negara-negara lain yang memiliki situs geopark juga mengalami masalah yang sama.
“Karena kalau kita lihat di laman UNESCO bukan hanya kita yang dapat, tapi ada China, Italia, dan lainnya. Mereka juga diberikan yellow card (kartu kuning). Jadi kita akhirnya diberikan waktu dua tahun untuk memperbaikinya,” jelasnya.
Diketahui, UNESCO mengumumkan bahwa status Global Geopark UNESCO harus divalidasi ulang setiap empat tahun. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas kawasan tersebut.
Dari validasi ulang ini, UNESCO memberikan kartu hijau dan kartu kuning pada 34 destinasi. Sebanyak 29 destinasi diberi kartu hijau, sementara 5 lainnya mendapatkan kartu kuning.
Salah satunya destinasi yang diberi kartu kuning adalah Danau Toba di Sumatera Utara. Danau Toba diberi kartu kuning karena minimnya aksi yang dilakukan pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp) Provinsi Sumatera Utara.
Pengelola diminta untuk memenuhi standar yang diberikan UNESCO dalam waktu dua tahun setelah kartu kuning diberikan. Bila tak tercapai, UNESCO akan memberikan kartu merah yang artinya status Global Geopark Danau Toba dicabut.
