Hal yang harus kamu tahu tentang pengungsi Rohingya ini terdapat poin-poin yang menarik. Sudah mendengar berita terkait pengungsi Rohingya yang kini menempati wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Riau? Kabar ini seketika mengundang perhatian masyarakat terhadap suku asal Myanmar yang telah lama terlantar tanpa tempat tinggal.
Tidak semua orang setuju dengan keputusan Rohingya untuk menggunakan Indonesia sebagai tempat transit. Dampaknya, konflik dengan warga setempat pun muncul sebagai konsekuensinya. Mari kita eksplorasi lebih lanjut mengenai kondisi pengungsi Rohingya melalui rangkuman dari berbagai sumber ini.
Hal yang Harus Kamu Ketahui tentang Pengungsi Rohingya
Mengenal Suku Rohingya
Suku Rohingya merupakan minoritas umat Muslim negara Myanmar (dulu disebut Burma) yang mayoritas warganya beragama Buddha. Meski kebanyakan populasi Rohingya beragama Islam, masih terdapat beberapa di antara mereka yang merupakan umat Hindu. Statusnya sebagai kaum minoritas tidak membawa hal baik di negaranya sendiri, bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut Rohingya sebagai minoritas yang paling teraniaya di dunia.
Sejarah Pengungsi Rohingya

Sejarah suku Rohingya sejak abad ke-18. Di tanah Arakan, yakni negara bagian Rakhine di Myanmar, suku Rohingya bertempat tinggal. Mengutip National Geographic, hanya sedikit populasi warga Muslim di sana saat Bamar, etnis mayoritas Burma, mendominasi Arakan di tahun 1785. Namun ketika kekuasaan Burma terambil alih Inggris mulai tahun 1824 hingga 1948, banyak pekerja imigran Muslim masuk dari Bengal sehingga populasinya berlipat ganda selama periode tersebut.
Selain itu, istilah ‘Rohingya’ juga baru tercetus dalam literatur Inggris saat terjadinya kolonialisme, seperti mengutip dari Rohingya Culture Center. Istilah Rohingya ditujukan untuk keturunan Muslim Arakan dan imigran. Ketika Myanmar meraih kemerdekaannya dari Inggris tahun 1948, janji pemberian negara otonom untuk Rohingya sebagai imbalan atas bantuan di Perang Dunia II tidak dipenuhi oleh Inggris. Terlantar, Rohingya ditolak oleh Myanmar, termasuk tidak menyetujui kewarganegaraannya. Dari 135 grup etnis di Myanmar yang diakui, Rohingya tidak masuk di dalamnya.
Teraniaya atau Pergi

Keadaan semakin memburuk, Rohingya menjadi target operasi militer. Pelanggaran hak asasi manusia skala besar, mulai dari penangkapan massal, kekerasan fisik, pemerkosaan, hingga penghancuran rumah oleh pihak militer mereka alami. Rohingya menjadi penduduk ilegal di mata masyarakat Myanmar, tanpa adanya akses ke pelayanan sosial, edukasi, ataupun perlindungan hukum.
Sebab itu, mereka pun terpaksa mengungsi ke negara terdekat, yaitu Bangladesh. Mengutip UNHCR Indonesia, Rohingya melarikan diri ke kamp-kamp negara tetangga, yakni di Kutupalong Bangladesh sekitar lebih dari 960.000 orang––kamp penampungan terbesar, Malaysia sekitar lebih dari 107.000 orang, dan India sekitar 22.000 orang. Sayangnya kondisi hidup di Kutupalong semakin memburuk sehingga pengungsi kembali mencari tempat lain. Namun tanpa adanya jalur legal, mereka hanya bisa berpindah menggunakan perahu.
Pengungsi Rohingya di Indonesia

Krisis yang masyarakat Rohingya alami pun mendorong mereka yang berada di kamp Cox’s Bazar Bangladesh bertolak ke Indonesia. Menggunakan perahu, Aceh menjadi tujuan mereka. Mengutip CNN Indonesia, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan pengungsi Rohingya di Indonesia saat ini berjumlah 1.478 orang. Meski tidak terikat konvensi internasional terkait pengungsi di bawah United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR), Indonesia terbuka atas dasar kemanusiaan.
Mahfud MD menjelaskan, “Malaysia menutup, Australia menutup, semuanya menutup, Singapura apalagi nggak mau menerima. Mereka larinya ke Indonesia. Maksudnya mau transit tapi lama-lama jadi tempat tujuan pengungsian bukan transit”.
Selain itu, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin juga berikan pernyataan dalam situs resmi Wapres RI, “Selama ini kan tidak mungkin menolak, tetapi juga tentu kita perlu mengantisipasi jangan sampai nanti terus lari, semuanya lari ke Indonesia, ke sini. Itu menjadi beban”. Membicarakan solusi, Mahfud MD menerangkan jalan keluar juga akan mempertimbangkan kebutuhan domestik dan kemanusiaan.
