Pinjol ilegal sering kali melakukan praktik-praktik melanggar hukum, seperti meneror debitur atau menyebarluaskan identitas debitur ke pihak lain.
Jika kamu sudah terlanjur mengalami masalah dengan pinjol ilegal, penting untuk mengetahui langkah-langkah yang dapat kamu ambil untuk mengatasi situasi ini. Berikut adalah beberapa hal yang perlu kamu ketahui agar bisa menentukan langkah yang tepat.
Lakukan Hal Ini Jika Mendapat Teror Pinjol Ilegal
Penyebarluasan identitas seseorang ada sanksi pidananya
Memviralkan identitas pribadi seseorang jelas sudah melanggar Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pidana (KUHP) yang isinya berkaitan dengan sanksi pencemaran nama baik. Sementara itu, jika terus menerus diteror via telepon atas pinjaman ini, kamu pun bisa melaporkan pelaku atas dasar perbuatan tidak menyenangkan. Hal itupun diatur di pasal 335 ayat 1 KUHP.
Perjanjian utang piutang batal demi hukum
Jika pihak penyedia layanan pinjol ilegal akan menawarkan kamu sebuah perjanjian utang piutang yang di dalamnya ada pasal terkait penyebaran identitas jika kamu menunggak dalam urusan pembayaran.
Ketika ada pasal di perjanjian yang mengandung unsur pencemaran nama baik secara teknis, maka perjanjiannya sudah batal demi hukum. Walaupun sebagai debitur setuju dan mau menandatanganinya, tetap saja, perjanjian itu tidak ada. Jelas sekali, sebagai warga negara yang baik, kamu tidak boleh tunduk terhadap perjanjian yang isinya sudah melanggar hukum.
Urusan utang piutang dianggap “tidak pernah ada”
Namun pada prinsipnya, utang adalah produk janji yang artinya harus ditepati. Ketika kamu membayar utang, maka akan ada kewajiban untuk melunasinya. Lantas apa jadinya kalau utang dalam bentuk pinjaman pribadi?
Ketika tidak ada perjanjian tertulis yang sesuai dengan ketentuan hukum, maka perjanjian utang piutang tersebut sejatinya dianggap tidak ada. Oleh karena itulah seandainya kamu tidak membayar pun, tidak akan ada masalah.
Apapun konsekuensi yang terjadi, ada baiknya jika kamu menyelesaikan perkara utang piutang ini dengan melunasinya, dan pastikan tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.
Segera lakukan ini
Kamu tentu sangat tergganggu saat orang di sekitar kita yang terkadang ikut mendapat teror terkait hal ini. Ada baiknya untuk membuat surat terbuka mengenai kronologis apa yang kamu alami dan menyebarkan surat tersebut ke pihak-pihak terkait dalam hal ini adalah orang terdekat, atau orang-orang yang sering berhubungan denganmu.
Mengingat peristiwa ini adalah hal yang melanggar hukum, kamu pun wajib melaporkan ini ke pihak yang berwajib, dengan membawa bukti-bukti yang ada.