By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Ruangriang.co.idRuangriang.co.idRuangriang.co.id
  • Beranda
  • Fashion
  • Finance
  • Food
  • Health
  • Hiburan
  • Travel
  • Work and Money
  • Zodiak
Search
© 2021 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Reading: Mulai Tahun Depan Pemerintah Kenakan Cukai Minuman Berpemanis
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Font ResizerAa
Search
Follow US
© 2021 ruangriang.co.id. All Rights Reserved.

Mulai Tahun Depan Pemerintah Kenakan Cukai Minuman Berpemanis

Nisrina
Last updated: 2023/08/22 at 10:38 AM
Nisrina
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah telah merencanakan untuk mulai mengenakan cukai terhadap Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada tahun depan, setelah penundaan yang terjadi pada tahun 2023 ini.

Pungutan cukai pada minuman berpemanis ini tercatat dalam Buku Nota Keuangan II, yang mengusulkan penambahan objek cukai baru sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara setelah pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19.

Buku Nota Keuangan menegaskan bahwa dengan adanya momentum pemulihan ekonomi di Indonesia, yang tercermin dalam pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31 persen pada tahun 2022, pemerintah memiliki ruang fiskal yang memadai untuk menerapkan kebijakan cukai terhadap MBDK pada tahun 2024.

Ada berbagai alasan pemerintah akhirnya menarik cukai minuman berpemanis.

Pertama, karena Indonesia termasuk negara yang pungutan cukainya sedikit dibandingkan negara lain. Hanya ada tiga Barang Kena Cukai (BKC) Indonesia saat ini, yakni Hasil Tembakau, Minuman mengandung Etil Alkohol dan Etil Alkohol.

Adapun yang menjadi objek pungutan cukai ini nantinya minuman dalam kemasan yang mengandung gula, pemanis alami dan/atau pemanis buatan, yang dikemas bersama-sama maupun secara terpisah, tidak termasuk minuman mengandung etil alkohol.

Kedua, tingginya prevalensi penyakit tidak menular di Indonesia seperti diabetes melitus tipe II yang meningkat sebesar 30 persen hanya dalam waktu 5 tahun sejak 2013 sampai 2018.

Ketiga, karena peningkatan jumlah pembiayaan penyakit tidak menular di Indonesia yang ditanggung oleh negara melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2022 yang memakan biaya Rp24,1 triliun.

“Di mana diabetes melitus merupakan salah satu penyakit yang memerlukan pembiayaan sangat besar.”

Namun, dalam dokumen ini pemerintah belum membeberkan berapa besaran tarif cukai yang akan dikenakan untuk MBDK. Sebab, pembahasan lanjutan akan dilakukan bersama dengan DPR RI.

You Might Also Like

bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak

bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024

Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!

Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024

Kisah Menyedihkan Festival Qixi, Valentine Penduduk China

SOURCES: CNN
Nisrina Agustus 22, 2023 Agustus 22, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Share
Previous Article Rumah.com Dikabarkan Tutup per November 2023
Next Article Kenali Penyebab, Dampak dan Pencegahan Gaya Hidup Impulsif
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Instagram Follow
- Advertisement -

Berita Terbaru

simpeda
bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak
Finance Agustus 9, 2024
Katadata Green Initiative Awards 2024
bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024
Finance Agustus 9, 2024
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Health Juli 31, 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Hiburan Juli 31, 2024

Ruangriang.com merupakan portal berita masa kini yang membahas tentang lifestyle dan berita terupdate

Social Media

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Follow US
© 2020 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?