By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Ruangriang.co.idRuangriang.co.idRuangriang.co.id
  • Beranda
  • Fashion
  • Finance
  • Food
  • Health
  • Hiburan
  • Travel
  • Work and Money
  • Zodiak
Search
© 2021 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Reading: OJK Mengeluarkan Aturan Pemisahan Unit Syariah Asuransi dan Reasuransi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Font ResizerAa
Search
Follow US
© 2021 ruangriang.co.id. All Rights Reserved.

OJK Mengeluarkan Aturan Pemisahan Unit Syariah Asuransi dan Reasuransi

Nisrina
Last updated: 2023/07/24 at 11:24 AM
Nisrina
Share
2 Min Read
SHARE

Aturan baru yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memisahkan perusahaan asuransi syariah dan reasuransi.

Sektor industri keuangan non-bank (IKNB) ini mulai berlaku pada 22 Juli 2023, dengan POJK Nomor 11 Tahun 2023 yang membahas pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) menghasilkan undang-undang ini.

Sebelumnya, aturan mengenai unit syariah asuransi dan reasuransi mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Harapannya, POJK baru ini bisa menciptakan ekosistem berkelanjutan serta tidak merugikan kepentingan pemegang polis dan peserta.

Ada 6 pokok pengaturan dalam POJK ini, yakni ketentuan umum, pemisahan unit syariah, insentif dalam pemisahan unit syariah, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan penutup.

Sementara itu, pemisahan unit syariah dilakukan jika sudah memenuhi seluruh persyaratan OJK.

Pertama, nilai dana tabarru’ dan dana investasi peserta unit syariah telah mencapai paling sedikit 50 persen dari total nilai dana asuransi, dana tabarru’, dan dana investasi peserta pada perusahaan induknya.

“Kedua, ekuitas minimum unit syariah telah mencapai paling sedikit sebesar Rp100 miliar bagi unit syariah perusahaan asuransi dan Rp200 miliar bagi unit syariah perusahaan reasuransi,” tulis beleid tersebut, dikutip Senin (24/7).

Selain itu, pemisahan unit syariah bisa dilakukan atas permintaan sendiri alias inisiatif dari perusahaan asuransi atau reasuransi. Bisa juga merupakan pelaksanaan kewenangan OJK dalam rangka konsolidasi.

Ada dua bentuk pemisahan unit syariah.

Pertama, mendirikan perusahaan asuransi syariah atau reasuransi syariah baru diikuti dengan pengalihan portofolio kepesertaan kepada perusahaan hasil pemisahan.

Kedua, mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan pada unit syariah kepada perusahaan asuransi syariah atau reasuransi syariah yang telah memperoleh izin usaha.

“Perusahaan asuransi atau reasuransi yang memiliki unit syariah wajib melakukan pemisahan unit syariah dengan batas waktu paling lambat 31 Desember 2026. Harapannya, setelah itu sudah tidak ada lagi unit syariah yang beroperasi di industri asuransi dan reasuransi,” tegas keterangan resmi OJK.

You Might Also Like

bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak

bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024

Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!

Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024

Kisah Menyedihkan Festival Qixi, Valentine Penduduk China

SOURCES: CNN
Nisrina Juli 24, 2023 Juli 24, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Share
Previous Article Pengertian, Skor dan Cara Membersihkan BI Checking atau Slik OJK
Next Article Pengertian, Jenis dan Manfaat NPWP
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Instagram Follow
- Advertisement -

Berita Terbaru

simpeda
bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak
Finance Agustus 9, 2024
Katadata Green Initiative Awards 2024
bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024
Finance Agustus 9, 2024
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Health Juli 31, 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Hiburan Juli 31, 2024

Ruangriang.com merupakan portal berita masa kini yang membahas tentang lifestyle dan berita terupdate

Social Media

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Follow US
© 2020 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?