By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Ruangriang.co.idRuangriang.co.idRuangriang.co.id
  • Beranda
  • Fashion
  • Finance
  • Food
  • Health
  • Hiburan
  • Travel
  • Work and Money
  • Zodiak
Search
© 2021 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Reading: Syarat Mendaftar dan Cara Membuat QRIS
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Font ResizerAa
Search
Follow US
© 2021 ruangriang.co.id. All Rights Reserved.

Syarat Mendaftar dan Cara Membuat QRIS

Nisrina
Last updated: 2023/07/20 at 11:24 AM
Nisrina
Share
4 Min Read
Cara membuat QRIS atau cara daftar QRIS bagi pelaku usaha (UMKM) dengan mudah (Kompas)
SHARE

Dikutip dari laman qris.is, ada beberapa syarat dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar layanan kode QR atau QRIS tersebut.

Contents
Cara membuat QRIS1. Kunjungi website & registrasi2. Pembayaran QRIS3. Mendapatkan notifikasi regitrasi4. Upload file dokumen5. Mendapat notifikasi hasil kelengkapan file

Syarat pendaftaran untuk kategori Perorangan

  • File gambar berupa KTP sesuai nama pemilik usaha
  • Nomor kartu keluarga (KK) sesuai KTP.

Syarat pendaftaran untuk kategori Badan Usaha

  • File gambar berupa KTP sesuai nama pemilik usaha
  • Nomor KK sesuai KTP terdaftar
  • File gambar berupa Akte Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
  • File gambar berupa NPWP Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
  • File gambar berupa Surat Kuasa Asli (Bila Anda adalah wakil yg ditunjuk oleh Badan Usaha).

Syarat pendaftaran untuk kategori SPBU

  • File gambar berupa KTP sesuai Nama Pemilik Usaha
  • Nomor KK sesuai KTP terdaftar
  • File gambar berupa Akte Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
  • File gambar berupa NPWP Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
  • File gambar berupa Surat Kuasa Asli (Bila Anda adalah wakil yg ditunjuk oleh Badan Usaha).

Cara membuat QRIS

Berikut ini tahapan-tahapan atau cara membuat QRIS sebagaimana dirangkum dari laman qris.id:

1. Kunjungi website & registrasi

Langkah awal untuk mendapatkan QRIS dengan mengakses website www.qris.id dan memahami informasi yang diberikan dan melakukan pendaftaran di halaman registrasi QRIS.

  • Akses laman www.qris.id
  • Setelah mendapatkan informasi tentang QRIS, klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register
  • Pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang Anda dan lakukan pengisian form

2. Pembayaran QRIS

Setelah selesai melakukan pengisian form, maka Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dan lainnya) kesayangan Anda.

  • Melakukan pembayaran dengan menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dan lainnya)
  • Jika sudah melakukan pengisian form tapi belum melakukan pembayaran makan pendaftaran akan di pending maksimal 14 hari sebelum data isian direset

3. Mendapatkan notifikasi regitrasi

Jika Anda sudah melakukan pembayaran maka akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman Dashboard yang akan dikirim melalui email dan WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran.

  • Mendapatkan username dan password melalui email juga WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran
  • Login di halaman dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan melakukan upload data secara mandiri

4. Upload file dokumen

Setelah masuk di halaman Dashboard QRIS, Anda akan diarahkan untuk upload file kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses.

  • Data segera dilengkapi dan diupload dengan benar, maka pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung semenjak data diterima lengkap.
  • Jika data yang diupload mengalami kendala, dalam waktu 1×24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp.

5. Mendapat notifikasi hasil kelengkapan file

Maksimal dalam waktu 7 hari kerja, Anda akan menerima notifikasi melalui media email dan WhatsApp, apakah data yang disampaikan sudah benar, lengkap atau masih ada yang kurang. Jika terdapat data yang salah, maka proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi.

Apabila dokumen dan persyaratan sudah lengkap, maka pelanggan dapat langsung cetak QRIS secara mandiri. Anda dapat memantau atau monitoring transaksi yang masuk ke QRIS tersebut menggunakan dashboard QRIS.

Nah, itulah informasi seputar cara membuat QRIS atau cara daftar QRIS bagi pelaku usaha (UMKM) dengan mudah.

You Might Also Like

bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak

bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024

Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!

Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024

Kisah Menyedihkan Festival Qixi, Valentine Penduduk China

SOURCES: kompas
Nisrina Juli 20, 2023 Juli 20, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Share
Previous Article Mengenal Apa Itu QRIS, Manfaat dan Jenis-jenisnya
Next Article Mulai Agustus Mendatang, Pengguna QRIS Bisa Transfer, Tarik, dan Setor Tunai
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Instagram Follow
- Advertisement -

Berita Terbaru

simpeda
bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak
Finance Agustus 9, 2024
Katadata Green Initiative Awards 2024
bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024
Finance Agustus 9, 2024
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Health Juli 31, 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Hiburan Juli 31, 2024

Ruangriang.com merupakan portal berita masa kini yang membahas tentang lifestyle dan berita terupdate

Social Media

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Follow US
© 2020 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?