Alasan bawa cairan tidak lebih dari 100 ml saat naik pesawat ini penting bagi kita ketahui. Untuk kamu yang sering bepergian dengan pesawat, pasti sudah familiar dengan aturan yang melarang membawa cairan lebih dari 100 mililiter (ml) di bagasi kabin. Namun, tahukah kamu alasan di balik aturan ini?
Aturan ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2006, setelah terjadi upaya pengeboman pesawat Transatlantik oleh sekelompok teroris yang menggunakan cairan peledak. Cairan peledak tersebut dimasukkan ke dalam botol-botol minuman dan dimaksudkan untuk dicampur di dalam pesawat.
Untuk mencegah hal serupa terjadi lagi, otoritas penerbangan internasional mengeluarkan aturan yang membatasi jumlah cairan yang boleh dibawa penumpang di bagasi kabin. Cairan di sini termasuk air minum, minuman, parfum, kosmetik, gel, pasta gigi, dan sebagainya.
Alasan Bawa Cairan Tidak Lebih dari 100 ml Saat Naik Pesawat
Aturan ini berlaku untuk semua penerbangan internasional dan domestik di seluruh dunia. Penumpang hanya boleh membawa cairan dengan volume maksimal 100 ml per wadah, dan jumlah total cairan yang dibawa tidak boleh melebihi 1 liter.
Jika penumpang membawa cairan lebih dari batas yang ditentukan, cairan tersebut akan disita oleh petugas keamanan bandara. Penumpang juga bisa dikenai sanksi administratif atau pidana, tergantung pada jenis dan jumlah cairan yang dibawa.
Namun, ada beberapa pengecualian untuk aturan ini, antara lain,
– Cairan untuk keperluan medis, seperti obat-obatan, insulin, atau susu formula bayi. Penumpang harus menunjukkan bukti resep dokter atau surat keterangan medis yang menyatakan bahwa cairan tersebut dibutuhkan selama penerbangan.
– Cairan yang membeli di toko bebas pajak (duty free) di bandara atau di dalam pesawat. Cairan tersebut harus dimasukkan ke dalam kantong plastik khusus yang tersegel dan lengkap dengan tanda bukti pembelian. Penumpang juga harus menunjukkan tanda bukti pembelian tersebut saat melewati pemeriksaan keamanan.
– Cairan yang oleh awak pesawat bawa atau petugas keamanan yang bertugas.
Aturan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan penumpang dan awak pesawat dari ancaman terorisme atau sabotase, sehingga penting bagi penumpang untuk mematuhi aturan ini dan tidak membawa cairan yang tidak perlu di bagasi kabin.