By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Ruangriang.co.idRuangriang.co.idRuangriang.co.id
  • Beranda
  • Fashion
  • Finance
  • Food
  • Health
  • Hiburan
  • Travel
  • Work and Money
  • Zodiak
Search
© 2021 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Reading: BRIN Menyebutkan 5 Hal yang Berpotensi Bahasa Daerah Punah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Font ResizerAa
Search
Follow US
© 2021 ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Space iklan tersedia di Ruangriang
Ad imageAd image

BRIN Menyebutkan 5 Hal yang Berpotensi Bahasa Daerah Punah

Nisrina
Last updated: 2023/10/09 at 1:52 PM
Nisrina
Share
3 Min Read
SHARE

Bahasa daerah di Indonesia menghadapi ancaman kepunahan yang serius. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengidentifikasi lima faktor utama yang dapat menyebabkan bahasa daerah ini menghilang dari perbendaharaan budaya Indonesia. Ancaman tersebut mencakup berbagai lapisan masyarakat, dari keluarga hingga pemerintah.

Kepala Pusat Riset (Kapusris) Preservasi Bahasa dan Sastra BRIN, Obing Katubi, menyoroti salah satu faktor yang sangat penting, yaitu gagalnya transmisi bahasa daerah dari generasi tua kepada generasi muda. Hal ini terjadi karena orang tua sering kali enggan menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi keluarga, sehingga anak-anak sulit mewarisi bahasa daerah dari orang tua mereka.

Sikap Negatif Terhadap Bahasa Daerah

Selain itu, sikap negatif terhadap bahasa daerah dan pandangan bahwa bahasa daerah tidak memiliki nilai ekonomi juga menjadi faktor penyebab. Bahasa daerah sering dianggap kurang bergengsi untuk dipelajari dibandingkan dengan bahasa asing. Anggapan bahwa kemampuan berbahasa daerah tidak akan memberikan kesejahteraan ekonomi di masa depan menjadi alasan lain mengapa bahasa daerah terancam punah.

Tidak hanya itu, kurangnya perhatian dari pemerintah daerah dalam pemeliharaan bahasa daerah juga menjadi masalah serius. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan telah menekankan perlunya perlindungan dan revitalisasi bahasa daerah oleh pemerintah setempat, namun implementasinya seringkali kurang memadai.

- Advertisement -
Space iklan tersedia di RuangriangSpace iklan tersedia di Ruangriang

Perkembangan media digital juga telah mengakibatkan kontak bahasa yang semakin masif, memungkinkan anggota komunitas bahasa untuk menjelajahi bahasa-bahasa lain di dunia maya. Hal ini dapat mengancam kelestarian bahasa daerah.

Dalam konteks ini, penting untuk mengingatkan bahwa kewajiban revitalisasi bahasa daerah sebenarnya ada pada pemerintah daerah. Peran aktif dari pemerintah setempat dapat memainkan peran penting dalam melindungi, melestarikan, dan mempromosikan bahasa daerah.

Pada tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengidentifikasi 25 bahasa daerah di Indonesia yang terancam punah. Bahasa-bahasa ini terancam punah karena semua penuturnya berusia 20 tahun ke atas dan jumlah mereka sangat sedikit. Generasi tua yang masih memahami bahasa daerah ini tidak lagi berbicara dalam bahasa tersebut kepada anak-anak mereka atau hanya berkomunikasi dengan sesama generasi tua.

Bahasa daerah yang terancam punah mencakup beragam wilayah di Indonesia, seperti Maluku, Papua, Sulawesi, Sumatera, Jambi, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Papua Barat, dan banyak lagi.

Untuk mengatasi ancaman kepunahan bahasa daerah ini, diperlukan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat, mulai dari keluarga hingga pemerintah. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya bahasa daerah, menghargai warisan budaya ini, dan mendukung upaya pelestariannya adalah langkah-langkah kunci yang perlu diambil untuk menjaga keanekaragaman bahasa dan budaya Indonesia yang kaya.

You Might Also Like

7 Aturan Bagasi Kereta Api dari KAI Biar Gak Boncos, Yuk Catat!

Resep QQ Ball Viral ala Taiwan, Kenyal dan Gampang! Yuk Catat!

5 Aturan Paylater Terbaru dari OJK Sebelum 11.11, Biar Gak Boncos!

IVE Rilis Looks Can Kill Hari Ini, Sudah Dengerin Belum?

7 Ide Outfit Cuaca Panas Biar Tetap Adem dan Kece, Yuk Catat!

SOURCES: CNN
Nisrina Oktober 9, 2023 Oktober 9, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Share
Previous Article Moving Memborong Piala Asia Contents Awards & Global OTT Awards 2023
Next Article 5 Rekomendasi Brand Tas Lokal yang Unik untuk OOTD
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Instagram Follow
Space iklan tersedia di Ruangriang
Ad imageAd image

Berita Terbaru

Aturan bagasi kereta api: koper oranye, koper kecil ungu, dan tote bag di dalam kabin kereta dengan kursi pink dan jendela berpemandangan bukit hijau
7 Aturan Bagasi Kereta Api dari KAI Biar Gak Boncos, Yuk Catat!
Travel Oktober 20, 2026
Resep QQ ball ala Taiwan: segelas susu dingin dengan bola ubi warna oranye, ungu, dan kuning, sirup gula aren, es batu, semangkuk QQ ball, dan ubi jalar di meja .
Resep QQ Ball Viral ala Taiwan, Kenyal dan Gampang! Yuk Catat!
Food Oktober 19, 2026
Ilustrasi aturan paylater: ponsel berisi checklist cicilan, tas belanja, kartu pembayaran, celengan, koin, dan kalender pengingat jatuh tempo dengan nuansa pink
5 Aturan Paylater Terbaru dari OJK Sebelum 11.11, Biar Gak Boncos!
Finance Oktober 19, 2026
Ilustrasi editorial IVE Looks Can Kill: siluet group girl-hero di panggung neon ungu-pink tanpa wajah identifiable
IVE Rilis Looks Can Kill Hari Ini, Sudah Dengerin Belum?
Hiburan Oktober 19, 2026

Ruangriang.com merupakan portal berita masa kini yang membahas tentang lifestyle dan berita terupdate

Social Media

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Follow US
© 2020 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?