By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Ruangriang.co.idRuangriang.co.idRuangriang.co.id
  • Beranda
  • Fashion
  • Finance
  • Food
  • Health
  • Hiburan
  • Travel
  • Work and Money
  • Zodiak
Search
© 2021 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Reading: Cara Mudah Mengatasi Lupa EFIN Saat Lapor SPT
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Font ResizerAa
Search
Follow US
© 2021 ruangriang.co.id. All Rights Reserved.

Cara Mudah Mengatasi Lupa EFIN Saat Lapor SPT

Nisrina
Last updated: 2024/02/07 at 2:18 PM
Nisrina
Share
2 Min Read
Cara Mudah Mengatasi Lupa EFIN Saat Lapor SPT
Credit; Online Pajak
SHARE

Cara mudah mengatasi lupa EFIN saat akan melaporkan SPT tahunan ini penting untuk kita ketahui. Masalah umum yang sering banyak orang hadapi saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak adalah kehilangan nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN). Kebanyakan orang lupa mencatat nomor ini, sehingga sering kali terlupakan.

Sebelumnya, banyak keluhan terkait lupa EFIN tersampaikan melalui pesan singkat di akun Kring Pajak di platform X (sebelumnya Twitter). Namun, mulai tanggal 5 Januari 2024, cara tersebut tidak lagi tersedia. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengumumkan perubahan ini melalui akun Kring Pajak di platform X. Bagaimana cara mengatasi masalah ini? Berikut ulasannya.

Cara Mudah Mengatasi Lupa EFIN Saat Lapor SPT

Cara Mudah Mengatasi Lupa EFIN Saat Lapor SPT

Nah cara mengatasi lupa EFIN saat SPT adalah dengan melakukan permohonan lupa EFIN melalui email lupa.efin@pajak.go.id. Untuk satu email, berlaku untuk satu permohonan layanan lupa EFIN. Permohonan juga harus dilengkapi PORO, jadi ketika kamu mengirimkan email ke KPP, kamu perlu menyertakan dokumen berikut:

  • Scan formulir permohonan EFIN, dan beri centang pada jenis permohonan cetak ulang. Formulirnya dapat diunduh langsung di www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFIN. Pastikan nomor telepon dan surel yang ditulis di formulir masih aktif.
  • Foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA)
  • Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP
  • Swafoto atau selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP

Apabila seluruh data sesuai, maka petugas akan mengirim pemberitahuan EFIN lewat email.

Itulah cara mudah mengatasi lupa EFIN saat akan melaporkan SPT. Semoga membantu.

 

You Might Also Like

bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak

bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024

Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!

Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024

Kisah Menyedihkan Festival Qixi, Valentine Penduduk China

SOURCES: CNBC
Nisrina Februari 7, 2024 Februari 7, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Share
Previous Article 5 Makeup Terbaik di Grammy Awards 2024 5 Makeup Terbaik di Grammy Awards 2024
Next Article Mengenal Praktik Pencucian Uang yang Sedang Viral Mengenal Praktik Pencucian Uang yang Sedang Viral
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Instagram Follow
- Advertisement -

Berita Terbaru

simpeda
bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak
Finance Agustus 9, 2024
Katadata Green Initiative Awards 2024
bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024
Finance Agustus 9, 2024
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Health Juli 31, 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Hiburan Juli 31, 2024

Ruangriang.com merupakan portal berita masa kini yang membahas tentang lifestyle dan berita terupdate

Social Media

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Follow US
© 2020 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?