By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Ruangriang.co.idRuangriang.co.idRuangriang.co.id
  • Beranda
  • Fashion
  • Finance
  • Food
  • Health
  • Hiburan
  • Travel
  • Work and Money
  • Zodiak
Search
© 2021 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Reading: Mengenal Praktik Pencucian Uang yang Sedang Viral
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Font ResizerAa
Search
Follow US
© 2021 ruangriang.co.id. All Rights Reserved.

Mengenal Praktik Pencucian Uang yang Sedang Viral

Nisrina
Last updated: 2024/02/07 at 2:43 PM
Nisrina
Share
4 Min Read
Mengenal Praktik Pencucian Uang yang Sedang Viral
Credit: Freepik
SHARE

Mengenal praktik pencucian uang ini beberapa waktu lalu sedang menjadi perbincangan di media sosial. Baru-baru ini, Raffi Ahmad, seorang artis terkenal di Indonesia, mendapat tuduhan melakukan tindak pidana pencucian uang oleh National Corruption Watch (NCW). NCW, sebuah organisasi non-pemerintah yang bertujuan untuk memantau dan melaporkan tindakan korupsi di Indonesia. Pengajuan tuduhan ini setelah mendapat aduan dari masyarakat terkait peningkatan drastis kekayaan Raffi Ahmad dalam tiga tahun terakhir.

Contents
Mengenal Praktik Pencucian Uang yang Sedang ViralCara Kerja Pencucian UangModus Pencucian Uang

Menurut Hanifa Sutrisna, Ketua Umum NCW, “Dalam waktu tiga tahun terakhir, dia (Raffi) bisa mendapatkan kekayaan hingga triliunan. Bagi kami, mempelajari aktivitas keuangan melihat dari riwayatnya. Apakah mungkin seseorang dapat memiliki kekayaan triliunan dalam tiga tahun? Ini masih dalam proses penyelidikan dan peninjauan.” Namun, Raffi Ahmad dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Dalam sebuah konferensi pers, Raffi menyatakan bahwa kekayaannya berasal dari hasil kerja keras selama 25 tahun di dunia hiburan.

“Saya bekerja sejak usia 13 tahun, hingga usia 37 tahun, hampir 25 tahun bekerja. Dan alhamdulillah saya mendapat kepercayaan oleh stasiun TV dan lainnya, dan saya menabung. Hitung saja, saya menabung, tambah dengan adanya perusahaan RANS 6 tahun yang lalu. Dan sebelumnya saya sudah menyatakan bahwa valuasinya Rp 2,7 triliun, masuk sebagai investasi dari EMTEK,” bantah Raffi Ahmad.

Kasus Raffi Ahmad mengundang pertanyaan tentang arti sebenarnya dari istilah “pencucian uang” dan bagaimana istilah tersebut dapat merujuk pada tindak pidana. Untuk pemahaman yang lebih mendalam, mari kita pelajari istilah ini lebih lanjut!

Mengenal Praktik Pencucian Uang yang Sedang Viral

Melansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan, pencucian uang atau juga dikenal dengan money laundering merupakan sebuah istilah yang merujuk pada sebuah perbuatan yang dilakukan untuk menyembunyikan/menyamarkan asal-usul dana/uang yang didapat dari hasil tindak pidana. Adapun dana biasanya berasal dari tindak pidana korupsi. Uang hasil korupsi inilah yang kemudian “dicuci” dengan cara disamarkan dalam berbagai bentuk agar tidak mudah terdeteksi. Oleh sebab itu, pencucian uang termasuk ke dalam kejahatan.

Penyamaran harta dalam pencucian pun bisa dilakukan dengan banyak cara mulai dari mengalihkan pembelanjaan, menghibahkan, menitipkan, mengubah bentuk, pengalihan hak, membawa ke luar negeri hingga ditukarkan dengan mata uang lainnya. Dalam hal penitipan, penghibahan dan pengalihan hak, seorang yang menitipkan bukan satu-satunya yang menjadi tersangka. Pasalnya, seseorang yang “dititipi” juga bisa menjadi tersangka.

 

Cara Kerja Pencucian Uang

Mengenal Praktik Pencucian Uang yang Sedang Viral

Agar kamu lebih memahami tentang pencucian ini, yuk kenali juga cara kerjanya. Secara umum, cara kerja pencucian uang ini terbagi menjadi 3 langkah berikut ini:

  1. Penyuntikan “uang kotor” ke dalam sistem keuangan yang sah
  2. Melakukan beberapa transaksi dan trik pembukuan untuk menyembunyikan sumber uang
  3. Uang yang sudah “dicuci” ditarik ke rekening yang sah untuk bisa oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab gunakan.

Modus Pencucian Uang

Dalam praktiknya, tindak pidana pencucian uang ini memiliki beberapa modus diantaranya adalah:

  1. Transaksi properti yang kompleks
  2. Membeli barang-barang yang bernilai tinggi
  3. Pembentukan bisnis fiktif
  4. Memindahkan uang ke perbankan internasional
  5. Melalui perjalanan luar negeri
  6. Rekayasa pinjaman luar negeri

Kesimpulannya, pencucian uang merupakan sebuah tindakan illegal. Pemerintah sendiri suah mengatur regulasi khusus untuk menindak kejahatan pencucian uang. Adapun semua regulasinya dengan jelas tertulis dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Bagaimana? Sudah paham tentang pencucian uang atau money laundering, bukan?

You Might Also Like

bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak

bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024

Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!

Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024

Kisah Menyedihkan Festival Qixi, Valentine Penduduk China

SOURCES: beautinesia
Nisrina Februari 7, 2024 Februari 7, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Share
Previous Article Cara Mudah Mengatasi Lupa EFIN Saat Lapor SPT Cara Mudah Mengatasi Lupa EFIN Saat Lapor SPT
Next Article Sederet Prestasi Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan Sederet Prestasi Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Instagram Follow
- Advertisement -

Berita Terbaru

simpeda
bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak
Finance Agustus 9, 2024
Katadata Green Initiative Awards 2024
bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024
Finance Agustus 9, 2024
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Health Juli 31, 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Hiburan Juli 31, 2024

Ruangriang.com merupakan portal berita masa kini yang membahas tentang lifestyle dan berita terupdate

Social Media

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Follow US
© 2020 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?