By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Ruangriang.co.idRuangriang.co.idRuangriang.co.id
  • Beranda
  • Fashion
  • Finance
  • Food
  • Health
  • Hiburan
  • Travel
  • Work and Money
  • Zodiak
Search
© 2021 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Reading: Cuci Darah Bisa Tercover BPJS Kesehatan, Ini Rinciannya!
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Font ResizerAa
Search
Follow US
© 2021 ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Health

Cuci Darah Bisa Tercover BPJS Kesehatan, Ini Rinciannya!

Nisrina
Last updated: 2026/08/12 at 9:04 AM
Nisrina
Share
3 Min Read
Cuci Darah Bisa Tercover BPJS Kesehatan, Ini Rinciannya!
Credit: Pinterest
SHARE

Cuci darah bisa tercover BPJS Kesehatan dan penting untuk kita tahu rincian biayanya. Baru-baru ini, warganet heboh oleh fenomena meningkatnya jumlah anak-anak yang menjalani prosedur cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Contents
Cuci Darah Bisa Tercover BPJS Kesehatan, Ini Rinciannya!1. Hemodialisis2. Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD)

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, mengungkapkan bahwa setidaknya satu dari lima anak Indonesia berusia 12-18 tahun berpotensi mengalami kerusakan ginjal akibat gaya hidup yang tidak sehat.

Cuci darah adalah prosedur medis yang harus secara rutin dan biayanya cukup tinggi, berkisar dari ratusan hingga jutaan rupiah. Namun, pertanyaannya, apakah biaya cuci darah ini bisa tercover oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)?

BPJS Kesehatan akan menjamin pengobatan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk untuk penderita gagal ginjal yang memerlukan prosedur cuci darah sesuai dengan indikasi medis yang diperlukan peserta.

Tanggungan tersebut akan berlaku dengan ketentuan peserta JKN yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif dan peserta JKN telah mengikuti prosedur yang berlaku saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, peserta yang menderita penyakit ginjal sehingga perlu melakukan prosedur cuci darah dapat ditanggung biayanya oleh BPJS Kesehatan.

Cuci Darah Bisa Tercover BPJS Kesehatan, Ini Rinciannya!

Menurut Permenkes tersebut, ada dua jenis prosedur cuci darah yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, yakni hemodialisis dan Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD). Berikut rincian tanggungan biaya cuci darah oleh BPJS menurut Permenkes Nomor 3 Tahun 2023.

1. Hemodialisis

Hemodialisis adalah prosedur untuk membersihkan darah dari limbah-limbah hasil metabolisme tubuh alias “mencuci darah” sebagai pengganti ginjal. Menurut Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 45 Ayat 1 dan 2, BPJS Kesehatan akan memberikan maksimal empat kantong darah. Terhitung dalam kurun waktu satu bulan bagi pasien yang menjalani prosedur thalassemia mayor, hemodialisa, dan kanker darah alias leukemia.

“Penggantian biaya kantong darah sebagaimana terdapat pada ayat (2) sebesar Rp360 ribu per kantong darah,” tulis Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 45 Ayat 3.

2. Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD)

CAPD adalah metode cuci darah yang dilakukan melalui perut dengan memanfaatkan selaput dalam rongga perut. Merujuk pada Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 37 ayat 2, biaya bahan habis pakai, jasa pelayanan, dan jasa pengiriman pelayanan pada CAPD akan tercover oleh BPJS Kesehatan sebesar Rp8 juta per bulan.

You Might Also Like

Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!

5 Tanda Jerawat Kamu Mau Sembuh, Jangan Sering Dipegang!

Pantangan Mencampur 3 Buah Ini dengan Susu, Berbahaya!

7 Makanan Laut Paling Sehat yang Wajib Kamu Konsumsi!

Batas Aman Waktu Penyimpanan Roti, Jangan Terlalu Lama!

SOURCES: CNBC
Nisrina Agustus 12, 2026 Juli 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Share
Previous Article Manfaat Tax Planning yang Banyak Perusahaan Cari, Yuk Kenali! Manfaat Tax Planning yang Banyak Perusahaan Cari, Yuk Kenali!
Next Article Indonesia Peringkat ke-2 Dunia dalam Kecurangan Akademik Indonesia Peringkat ke-2 Dunia dalam Kecurangan Akademik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Instagram Follow
- Advertisement -

Berita Terbaru

simpeda
bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak
Finance Agustus 9, 2024
Katadata Green Initiative Awards 2024
bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024
Finance Agustus 9, 2024
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Health Juli 31, 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Hiburan Juli 31, 2024

Ruangriang.com merupakan portal berita masa kini yang membahas tentang lifestyle dan berita terupdate

Social Media

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Follow US
© 2020 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?