Pemerintah telah mengambil langkah untuk menaikkan harga gula di kedua tingkatan, baik di level produsen maupun konsumen, sebesar Rp1.000 per kilogram (kg). Kenaikan harga ini diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 17 Tahun 2023.
Tindakan ini diterapkan untuk menyesuaikan Harga Acuan Penjualan (HAP) gula di berbagai tingkatan. Dalam peraturan tersebut, HAP gula konsumsi kini berada pada angka Rp12.500 per kg di tingkat produsen dan Rp14.500 per kg di tingkat konsumen. Selain itu, harga gula khusus untuk wilayah Indonesia Timur dan daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan (3TP) mencapai Rp15.500 per kg. Dalam semua kasus, terjadi kenaikan sebesar Rp1.000 per kg.
Meningkatnya harga gula diharapkan akan memberikan dampak positif pada sektor pertanian. Dalam pernyataannya, Pemerintah menyebutkan bahwa harga jual gula yang lebih baik dapat memberikan insentif bagi petani untuk tetap berproduksi, yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan pasokan bahan baku tebu. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan gula di dalam negeri.
Selanjutnya, Badan Pangan Nasional akan melakukan diskusi dengan para pedagang besar gula konsumsi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa implementasi aturan ini berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan. Langkah-langkah kolaboratif juga ditekankan dalam upaya ini.
Lebih lanjut, Pemerintah berupaya untuk mendorong kolaborasi di antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terkait dengan sektor pangan. BUMN Pangan, bersama Badan Urusan Logistik (BULOG), ID FOOD, dan SGN yang merupakan subholding BUMN Perkebunan, akan bekerja sama untuk merancang strategi pasokan dan pendanaan. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam mengatur harga gula guna memastikan kelangsungan pasokan dan menjaga stabilitas harga di pasaran. Meskipun penyesuaian harga bisa menimbulkan dampak, langkah ini diharapkan akan membantu mendukung petani dan menjaga ketersediaan gula di dalam negeri.