By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Ruangriang.co.idRuangriang.co.idRuangriang.co.id
  • Beranda
  • Fashion
  • Finance
  • Food
  • Health
  • Hiburan
  • Travel
  • Work and Money
  • Zodiak
Search
© 2021 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Reading: Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Font ResizerAa
Search
Follow US
© 2021 ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Space iklan tersedia di Ruangriang
Ad imageAd image

Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Nisrina
Last updated: 2023/09/01 at 6:26 PM
Nisrina
Share
2 Min Read
SHARE

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan jaminan untuk pengobatan dan perawatan 144 penyakit yang dialami peserta, termasuk diabetes, hipertensi, dan HIV. Peserta dapat menerima layanan kesehatan secara gratis, bahkan saat mengalami kecelakaan lalu lintas. Namun, BPJS Kesehatan hanya akan menanggung beberapa jenis kecelakaan tertentu.

Contents
1. Kecelakaan kerja2. Kecelakaan tunggal akibat kelalaian3. Kecelakaan ganda yang ditanggung Jasa Raharja4. Kecelakaan ganda penumpang transportasi umum

Jadi, apa jenis kecelakaan yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Berikut adalah daftar kecelakaan yang tidak dicakup oleh BPJS Kesehatan.

1. Kecelakaan kerja

Menurut Buku Panduan Layanan bagi Peseta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-IKN), BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan atas penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja.

Kecelakaan yang terjadi di lingkungan kerja menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, bukan BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, kecelakaan kerja menjadi kecelakaan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

- Advertisement -
Space iklan tersedia di RuangriangSpace iklan tersedia di Ruangriang

2. Kecelakaan tunggal akibat kelalaian

Kecelakaan yang juga tidak ditanggung adalah kecelakaan tunggal akibat kelalaian. Kecelakaan akibat kelalaian sendiri itu misalnya, mengonsumsi minuman keras atau narkoba saat berkendara.

Selain itu, kecelakaan karena melaju dengan kecepatan tinggi dalam rangka melakukan kejahatan seperti merampok, melakukan tindak kekerasan, maupun seksualitas juga tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Kecelakaan yang terjadi karena pengemudi berusaha mengakhiri hidup dan terdapat pertikaian antarkelompok juga tidak ditanggung BPJS Kesehatan karena masuk dalam kategori kesengajaan.

3. Kecelakaan ganda yang ditanggung Jasa Raharja

Kecelakaan ganda merupakan kecelakaan yang terjadi antara dua pengendara atau lebih. Kecelakaan ini juga bisa terjadi antara pengemudi dengan pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya.

BPJS Kesehatan tidak akan menanggung korban kecelakaan ganda yang sudah ditanggung oleh Jasa Raharja. Pasalnya, Jasa Raharja adalah pelaksanaan program jaminan kecelakaan lalu lintas dengan memberi manfaat asuransi pada korban kecelakaan ganda mencapai Rp20 juta.

Apabila layanan kesehatan bagi korban kecelakaan di bawah Rp20 juta, maka Jasa Raharja akan menanggung biaya sepenuhnya. Akan tetapi, bila lebih dari Rp20 juta, BPJS Kesehatan akan menanggung selisih kurang dari batas plafon Jasa Raharja.

4. Kecelakaan ganda penumpang transportasi umum

BPJS Kesehatan juga tidak menanggung kecelakaan ganda terhadap penumpang transportasi umum yang sudah ditanggung Jasa Raharja.

You Might Also Like

7 Aturan Bagasi Kereta Api dari KAI Biar Gak Boncos, Yuk Catat!

Resep QQ Ball Viral ala Taiwan, Kenyal dan Gampang! Yuk Catat!

5 Aturan Paylater Terbaru dari OJK Sebelum 11.11, Biar Gak Boncos!

IVE Rilis Looks Can Kill Hari Ini, Sudah Dengerin Belum?

7 Ide Outfit Cuaca Panas Biar Tetap Adem dan Kece, Yuk Catat!

SOURCES: CNBC
Nisrina September 1, 2023 September 3, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Share
Previous Article Beberapa Alasan yang Membuat Produk Apple Mahal
Next Article Waspadai Gejala Psikopat pada Anak
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Instagram Follow
Space iklan tersedia di Ruangriang
Ad imageAd image

Berita Terbaru

Aturan bagasi kereta api: koper oranye, koper kecil ungu, dan tote bag di dalam kabin kereta dengan kursi pink dan jendela berpemandangan bukit hijau
7 Aturan Bagasi Kereta Api dari KAI Biar Gak Boncos, Yuk Catat!
Travel Oktober 20, 2026
Resep QQ ball ala Taiwan: segelas susu dingin dengan bola ubi warna oranye, ungu, dan kuning, sirup gula aren, es batu, semangkuk QQ ball, dan ubi jalar di meja .
Resep QQ Ball Viral ala Taiwan, Kenyal dan Gampang! Yuk Catat!
Food Oktober 19, 2026
Ilustrasi aturan paylater: ponsel berisi checklist cicilan, tas belanja, kartu pembayaran, celengan, koin, dan kalender pengingat jatuh tempo dengan nuansa pink
5 Aturan Paylater Terbaru dari OJK Sebelum 11.11, Biar Gak Boncos!
Finance Oktober 19, 2026
Ilustrasi editorial IVE Looks Can Kill: siluet group girl-hero di panggung neon ungu-pink tanpa wajah identifiable
IVE Rilis Looks Can Kill Hari Ini, Sudah Dengerin Belum?
Hiburan Oktober 19, 2026

Ruangriang.com merupakan portal berita masa kini yang membahas tentang lifestyle dan berita terupdate

Social Media

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Follow US
© 2020 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?