Peraturan unik pekerja dari berbagai negara ini salah satunya ada yang melarang karyawannya untuk lembur. Setiap lingkungan memiliki peraturan tersendiri, tak terkecuali di tempat kerja. Berbagai peraturan yang harus karyawan patuhi, mulai dari ketepatan waktu. Serta memenuhi tenggat waktu pekerjaan, hingga aturan terkait cuti dan izin sakit.
Meskipun peraturan-peraturan tersebut dianggap hal yang mendasar. Ternyata ada beberapa peraturan ‘unik’ di tempat kerja yang dapat membuat seseorang menggelengkan kepala atau bahkan memberikan apresiasi. Ingin tahu apa saja? Berikut adalah beberapa peraturan unik di tempat kerja dari berbagai negara, sebagaimana terlansir dari Reed.co.uk!
Peraturan Unik Pekerja dari Berbagai Negara
Memakai ‘Topi Lucu’ Bisa Potong Gaji (Selandia Baru)

Kebanyakan tempat kerja memberikan peraturan terkait pakaian yang digunakan ke kantor. Sama halnya dengan perusahaan-perusahaan di Selandia Baru. Jika seorang karyawan memakai topi yang ‘lucu’ ketika bekerja, mereka bisa kehilangan gaji hingga 10 persen. Mengenakan topi lucu dianggap melanggar kode seragam. Dan hukumannya bisa berupa pemotongan gaji.
Mengukur Lingkar Pinggang Karyawan Berusia 40-75 Tahun (Jepang)

Ada banyak hal unik yang bisa kamu temukan di Jepang, tak terkecuali di tempat kerjanya. Dalam upaya untuk mengurangi obesitas di Jepang, ada istilah ‘Metabo Law’ atau ‘Hukum Metabo’, di mana karyawan dalam rentang usia 40-75 tahun memiliki batasan lingkar pinggang. Adapun ukurannya ialah 33,5 inci untuk pria dan 35,4 inci untuk perempuan. Perusahaan tidak hanya wajib untuk mengukur lingkar pinggang karyawan secara teratur. Jika ada lingkar pinggang karyawan yang melewati batas, maka perusahaan akan mengirim karyawan tersebut untuk mengikuti kelas diet. Wah, bisa jadi cara baru untuk menerapkan gaya hidup sehat, nih!
Tidak Boleh Memecat Karyawan Tanpa Izin Pemerintah (India)

Para petinggi perusahaan harus mengikuti aturan ketat ketika ingin memberhentikan stafnya. Perusahaan di India dengan jumlah karyawan lebih dari 100 tidak dapat memecat karyawan tanpa izin dari pemerintah. Menurut undang-undang sejak Inggris memerintah wilayah tersebut, semua perusahaan dengan lebih dari 100 orang diharuskan berkonsultasi dengan pemerintah sebelum memecat seorang anggota staf. Namun, undang-undang tersebut dapat batal jika alasan pemecatan adalah pelanggaran pidana.
Karyawan Boleh Tidur Siang (Jepang)

Masih dari Jepang, rupanya ada budaya tidur siang bagi karyawannya. Ya, mungkin hampir semua pekerja setuju bahwa siang hari merupakan salah satu waktu yang cukup berat untuk berkonsentrasi. Apalagi jika setelah makan siang, perut terisi dan bisa membuat ngantuk. Bisa relate? Nah, di Jepang, perusahaan mendorong karyawannya untuk tidur siang, atau terkenl dengan istilah inemuiri. Karyawan yang tidur siang sejenak terlihat sebagai tanda kerja keras. Namun peraturannya, karyawan harus tetap tegak saat tidur dan tidak diperbolehkan menggunakan bantal di meja.
Karyawan Tidak Boleh Lembur (Jerman)

Peraturan satu ini mungkin menjadi dambaan karyawan di seluruh dunia. Jika kamu bekerja untuk Kementerian Tenaga Kerja di Jerman, bekerja hingga lembur adalah hal yang ilegal. Kementerian melarang manajer untuk menghubungi staf di luar jam kerja, kecuali benar-benar darurat. Serupa dengan Jerman, karyawan di Prancis juga wajib secara hukum untuk tidak membuka email kerja selepas jam kerja. Tujuan dari peraturan ini adalah melindungi pekerja dari eksploitasi.
Itulah beberapa peraturan unik untuk pekerja di berbagai negara. Menurutmu mana yang paling unik atau kamu harap menerapkannya di Indonesia?