Kamis, 3 Juli 2025
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

BRIN Menyebutkan 5 Hal yang Berpotensi Bahasa Daerah Punah

Bahasa daerah di Indonesia menghadapi ancaman kepunahan yang serius. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengidentifikasi lima faktor utama yang dapat menyebabkan bahasa daerah ini menghilang dari perbendaharaan budaya Indonesia. Ancaman tersebut mencakup berbagai lapisan masyarakat, dari keluarga hingga pemerintah.

Kepala Pusat Riset (Kapusris) Preservasi Bahasa dan Sastra BRIN, Obing Katubi, menyoroti salah satu faktor yang sangat penting, yaitu gagalnya transmisi bahasa daerah dari generasi tua kepada generasi muda. Hal ini terjadi karena orang tua sering kali enggan menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi keluarga, sehingga anak-anak sulit mewarisi bahasa daerah dari orang tua mereka.

Sikap Negatif Terhadap Bahasa Daerah

Selain itu, sikap negatif terhadap bahasa daerah dan pandangan bahwa bahasa daerah tidak memiliki nilai ekonomi juga menjadi faktor penyebab. Bahasa daerah sering dianggap kurang bergengsi untuk dipelajari dibandingkan dengan bahasa asing. Anggapan bahwa kemampuan berbahasa daerah tidak akan memberikan kesejahteraan ekonomi di masa depan menjadi alasan lain mengapa bahasa daerah terancam punah.

Tidak hanya itu, kurangnya perhatian dari pemerintah daerah dalam pemeliharaan bahasa daerah juga menjadi masalah serius. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan telah menekankan perlunya perlindungan dan revitalisasi bahasa daerah oleh pemerintah setempat, namun implementasinya seringkali kurang memadai.

Perkembangan media digital juga telah mengakibatkan kontak bahasa yang semakin masif, memungkinkan anggota komunitas bahasa untuk menjelajahi bahasa-bahasa lain di dunia maya. Hal ini dapat mengancam kelestarian bahasa daerah.

Dalam konteks ini, penting untuk mengingatkan bahwa kewajiban revitalisasi bahasa daerah sebenarnya ada pada pemerintah daerah. Peran aktif dari pemerintah setempat dapat memainkan peran penting dalam melindungi, melestarikan, dan mempromosikan bahasa daerah.

Pada tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengidentifikasi 25 bahasa daerah di Indonesia yang terancam punah. Bahasa-bahasa ini terancam punah karena semua penuturnya berusia 20 tahun ke atas dan jumlah mereka sangat sedikit. Generasi tua yang masih memahami bahasa daerah ini tidak lagi berbicara dalam bahasa tersebut kepada anak-anak mereka atau hanya berkomunikasi dengan sesama generasi tua.

Bahasa daerah yang terancam punah mencakup beragam wilayah di Indonesia, seperti Maluku, Papua, Sulawesi, Sumatera, Jambi, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Papua Barat, dan banyak lagi.

Untuk mengatasi ancaman kepunahan bahasa daerah ini, diperlukan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat, mulai dari keluarga hingga pemerintah. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya bahasa daerah, menghargai warisan budaya ini, dan mendukung upaya pelestariannya adalah langkah-langkah kunci yang perlu diambil untuk menjaga keanekaragaman bahasa dan budaya Indonesia yang kaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles