Cara perpanjang SIM online di rumah bisa kamu lakukan jika malas untuk antre. Dalam konteks ini, Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dokumen yang sangat penting bagi setiap pengendara, memberikan bukti akan kelayakan dan pemahaman terhadap tata cara berlalu lintas. Sebagaimana dokumen lainnya, SIM juga memiliki masa berlaku yang perlu pembaruan atau perpanjangan.
Sayangnya, banyak orang sering enggan untuk memperpanjang SIM karena merepotkan. Padahal, proses perpanjangan SIM sekarang sangat mudah dan dapat melakukannya kapan saja dan di mana saja. Dengan hanya menggunakan handphone, kita tidak lagi perlu mengambil cuti kerja atau menghadapi antrean di Satpas SIM. Sekarang semua bisa dilakukan dengan mudah secara online! Tentu saja, pertanyaannya adalah, bagaimana caranya?
Cara Perpanjang SIM Online di Rumah
Nah, pertama-tama kamu perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas di App Store atau Google Playstore. Setelahnya, kamu perlu mengisi data-data yang ada. Akan ada tes psikologi dan tes kesehatan juga yang sudah terintegrasi dengan aplikasi tersebut. Kalau semua persyaratan sudat terisi, kamu tinggal menunggu SIM dikirim ke alamat yang kamu inginkan.
Berikut lebih lengkap cara perpanjam SIM online:
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore ataupun AppStore
2. Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
3. Masukkan kode OTP
4. Buat PIN dan konfirmasi PIN
5. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
6. Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
8. Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani dierikkes.iddan tes psikologi diapp.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
9. Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
11. Pilih SATPAS penerbit
12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakandokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
14. Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
15. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
16. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
17. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.
Berdasarkan pengalaman detikOto, proses perpanjang SIM online ini terbilang singkat. Hanya saja, proses yang membutuhkan waktu lam adalah tes psikologi secara online. Selain itu, resolusi foto juga harus sesuai yakni 480 x 640 pixel saat menginput data. Bila resolusi terlalu besar atau kecil, maka akan menghambat proses dan sering berakhir gagal. Foto juga harus memiliki latar belakang biru ya!
Nantinya, pengiriman SIM ke alamat rumah memakan waktu sekitar 7 hari. Saran untuk memperpanjang SIM setidaknya satu bulan sebelum waktu habis, demi mencegah yang tidak ingin.