Daftar barang terlarang jemaah Haji yang pulang ke Indonesia ini penting untuk kita ketahui. Jemaah Haji Indonesia secara berangsur-angsur sudah tiba di Tanah Air. Terhitung sampai Senin (01/07), Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sudah ada sekitar 66.611 orang yang tergabung dalam 169 kelompok terbang yang telah tiba di Indonesia.
Saat musim pulang haji tiba, oleh-oleh adalah hal yang paling ditunggu oleh keluarga yang menanti di tanah air. Namun, para jamaah saat ini memang tidak boleh membawa banyak oleh-oleh karena terbentur peraturan.
Melansir dari Detik, setidaknya ada beberapa barang yang tidak boleh terbawa masuk oleh para jemaah haji ke Indonesia. Apa saja daftarnya?
Daftar Barang Terlarang Jemaah Haji yang Pulang ke Indonesia
1. Air Zamzam

Meski banyak ditunggu-tunggu, namun kenyataannya air zamzam tidak boleh dibawa di dalam koper dalam ukuran dan kemasan apapun. Hal ini selaras dengan imbauan Kemenag di situsnya. Bahkan, nekat bawa air zamzam di koper bakal berpotensi terkena denda sampai 6 riyal atau setara Rp25 juta lho, Beauties!
“Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jemaah haji juga akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp25 juta jika kedapatan membawa air Zamzam ke dalam koper,” ujar Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid seperti melansir dari Detik.
2. Uang Cash Lebih dari Rp100 Juta

Uang cash juga tidak boleh terbawa masuk ke tanah air. Eits jangan kaget dulu. Adapun uang cash yang tidak boleh masuk ke Indonesia adalah yang jumlahnya lebih dari Rp100 juta. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko praktik pencucian uang.
Aturan ini pun sebenarnya juga sudah tertulis dalam undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jika melanggar, maka tentu akan ada sanksi denda sebesar 10% dari total uang yang terbawa masuk.
3. Barang-barang yang Membahayakan Keamanan

Cairan, aerosol, dan gel dapat bocor dan merembes, sehingga berpotensi merusak barang bawaan lain di pesawat. Hal inilah yang membuat barang-barang dengan indikasi tersebut dilarang masuk. Selain itu, barang-barang yang sifatnya mudah terbakar juga dilarang dibawa. Terlebih beberapa jenis senjata tajam mau itu senjata api ataupun tajam. Tujuan pelarangannya tentu saja karena masalah keamanan dan berpotensi melukai.
4. Produk Hewan (Dairy)

Berbagai produk olahan hewan seperti daging mentah juga dilarang dibawa jemaah untuk masuk ke Indonesia. Hal ini disebabkan karena memang bahan tersebut sudah dibatasi impornya. Jika memang ingin membawa, perlu ada izin khusus. Pasalnya, dalam daging mentah tersebut dikhawatirkan mengandung hama atau penyakit yang berpotensi mengganggu kesehatan. Hal ini ternyata juga berlaku untuk tanaman hidup dan produk makanan. Oleh sebab itu, berhati-hati saat akan membawa oleh-oleh pulang ke tanah air, ya!
5. Makanan Berbau Tajam

Saat makan makanan enak di luar negeri, kamu mungkin langsung kepikiran buat membungkusnya untuk di bawa pulang. Hal ini yang mungkin juga terjadi pada sebagian besar jamaah haji di Indonesia. Saat menemukan menu makanan enak di Tanah Suci, merekapun langsung berpikiran untuk membawanya pulang ke Indonesia.
Sayangnya, aturan tidak memperkenankan makanan beraroma menyengat masuk dalam pesawat. Hal ini karena kemungkinan bau makanan tersebut akan mengganggu penumpang lain. Ini artinya, makanan tersebut pun tidak akan bisa masuk di Indonesia.
Itulah daftar barang yang terlarang untuk jemaah haji bawa pulang masuk ke Indonesia. Meskipun bawaan oleh-oleh dibatasi, namun tetap saja perjalanan ibadah ini akan jadi salah satu momen paling tidak terlupakan.