Minggu, 3 Agustus 2025
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Daftar Negara di Seluruh Dunia Bebas Visa bagi Pemegang Paspor RI

Tidak hanya konser yang semakin mendapatkan antusiasme, saat ini pilihan destinasi wisata juga semakin beragam karena banyak negara mulai menghapus aturan pembatasan terkait pandemi Covid-19.

Kondisi ini menjadi peluang bagi mereka yang telah lama merencanakan perjalanan ke luar negeri, terutama untuk liburan. Negara-negara yang menjadi favorit sebagai tujuan wisata menjadi daya tarik utama bagi para pelancong, termasuk di antaranya pelancong dari Indonesia.

Namun, tak dapat dihindari bahwa banyak negara di seluruh dunia menerapkan persyaratan visa bagi wisatawan yang berasal dari Indonesia. Proses pengurusan visa memerlukan waktu dan biaya tambahan yang harus diperhitungkan sebelum memulai perjalanan ke luar negeri.

Proses pengajuan visa juga memerlukan pemenuhan berbagai persyaratan yang seringkali membingungkan. Selain itu, kelengkapan dokumen yang diperlukan juga menjadi perhatian utama.

Visa adalah tanda izin masuk suatu negara yang dikeluarkan oleh kedutaan besar dari negara yang bersangkutan. Visa bisa berbentuk stempel atau stiker yang ditempel pada halaman kosong di paspor.

Bagi mereka yang enggan untuk terlibat dalam urusan pengurusan visa, pilihan bijak adalah memilih destinasi negara yang membebaskan persyaratan visa bagi wisatawan dari Indonesia, yang memiliki paspor Republik Indonesia (RI).

Sejauh ini ada 72 negara yang membebaskan visa atau hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa) untuk turis Indonesia. Berikut daftar lengkap negara bebas visa untuk turis Indonesia menurut Henley Passport Index.

Benua Asia

  • Singapura – 30 hari
  • Thailand – 30 hari
  • Filipina – 30 hari
  • Myanmar – 14 hari
  • Brunei Darussalam – 14 hari
  • Malaysia – 30 hari
  • Vietnam – 30 hari
  • Kamboja – 30 hari
  • Laos – 30 hari
  • Hong Kong – 30 hari
  • Macau – 30 hari
  • Timor Leste – 30 hari
  • Uzbekistan – 30 hari
  • Qatar – 30 hari
  • Kazakhstan – 30 hari

Benua Eropa

  • Belarusia – 30 hari, dengan catatan harus datang dan pulang dari Minsk International Airport dan tidak terbang dari atau ke Rusia. Memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari dan asuransi senilai €10 Ribu.
  • Serbia – 30 hari
  • Turki – 30 hari

Benua Amerika

  •  Bermuda – Tidak ada batasan waktu
  • Brasil – 30 hari
  • Chile – 90 hari
  • Kolombia – 90 hari dan bisa diperpanjang menjadi 180 hari dalam kurun satu tahun
  • Ekuador – 90 hari
  • Guyana – 30 hari
  • Peru – 183 hari
  • Barbados – 90 hari
  • Dominika – 21 hari
  • Haiti – 90 hari
  • Vincent dan Grenadine – 30 hari

Benua Afrika

  • Gambia – 90 hari, dengan catatan harus meminta entry clearance dan membutuhkan International Certificate of Vaccination
  • Mali – 30 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination
  • Maroko – 90 hari
  • Namibia – 30 hari
  • Rwanda – 90 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination

Benua Oceania

  • Kepulauan Cook – 31 hari
  • Fiji – 120 hari
  • Micronesia – 30 hari
  • Niue – 30 hari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles