Hal yang dapat membatalkan iktikaf ini penting bagi kita selaku umat muslim mengetahuinya. Iktikaf merupakan salah satu amalan yang sangat teranjurkan pada 10 malam terakhir Ramadan. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat hal-hal tertentu yang dapat membatalkan iktikaf. Nabi Muhammad SAW sendiri melaksanakan iktikaf pada malam 10 terakhir Ramadan, seperti yang dalam riwayat Abu Hurairah RA.
Dalam sebuah hadis menyebutkan, “Rasulullah SAW selalu melakukan iktikaf setiap bulan Ramadan selama 10 hari. Namun, pada tahun di mana beliau wafat, beliau melakukan iktikaf selama 20 hari.” (HR Bukhari)
Hukum iktikaf terbagi menjadi dua jenis, yaitu sunnah dan wajib, sebagaimana penjelasan oleh Sayyid Sabiq dalam Fikih Sunnah Jilid 2. Sunnah berarti mengikuti sunah Nabi SAW pada 10 hari terakhir Ramadan, sementara wajib melakukannya apabila seseorang bernazar untuk melakukannya.
Agar iktikaf dapat berjalan lancar, kaum muslimin perlu menghindari hal-hal yang dapat membatalkannya. Apa saja hal tersebut? Berikut pembahasannya yang diambil dari Buku Induk Fikih Islam Nusantara karya KH Imaduddin Utsman al-Bantanie.
Hal yang Dapat Membatalkan Iktikaf
1. Bersetubuh
Salah satu hal yang membatalkan iktikaf adalah bersetubuh atau jimak. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 187,
ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ
Artinya: “Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid.”
2. Hilang Akal
Hilang akal atau gila juga termasuk hal yang dapat membatalkan iktikaf. Ketika seseorang sedang beriktikaf, lalu kemudian karena suatu hal tidak memenuhi syarat tamyiz (bisa membedakan antara yang baik dan buruk), maka iktikafnya batal.
3. Keluar Mani
Keluarnya mani tanpa melalui hubungan badan hukumnya haram bagi orang yang beriktikaf. Dikhawatirkan orang tersebut akan lepas kendali dan terbawa hawa nafsu.
4. Haid dan Nifas
Ketika seorang wanita muslim tengah beriktikaf, lalu tiba-tiba ia haid atau nifas maka wanita tersebut harus keluar dari masjid. Ia bisa kembali setelah haid atau nifasnya berakhir untuk menyempurnakan iktikaf yang telah dinazarkan atau diniatkan ketika masuk masjid.
5. Keluar dari Tempat Iktikaf
Hal yang dapat membatalkan iktikaf selanjutnya adalah keluar dari tempat iktikaf. Jadi, saat seorang muslim keluar masjid bukan karena keperluan tertentu atau mendesak, maka iktikafnya batal. Meski demikian, ada sejumlah hal yang memperbolehkan seseorang keluar dari masjid saat iktikaf. Contohnya seperti ketika masjid hendak runtuh, harus menjenguk orang sakit, dan salat jenazah. Tetapi, muslim sebaiknya berhati-hati dan tidak keluar dari tempat iktikaf sebagaimana dicontohkan Nabi SAW.
6. Mabuk
Iktikaf seorang muslim batal jika ia mabuk-mabukan meski dilakukan pada malam hari. Hal ini disepakati oleh semua fuqaha, kecuali Ahnaf.
7. Murtad
Hal yang membatalkan iktikaf terakhir adalah murtad. Apabila seseorang keluar dari Islam, maka iktikafnya batal, karena ibadah tersebut diperuntukkan bagi muslim.
Allah SWT berfirman dalam surah Az Zumar ayat 65,
وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ
Artinya: “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.”
Deretan Hal yang Diperbolehkan saat Iktikaf
Mengutip buku Meraih Surga dengan Puasa oleh H Herdiansyah Achmad Lc, ada juga sejumlah hal yang diperbolehkan saat iktikaf, berikut di antaranya:
1. Keluar dari tempat iktikaf untuk mengantar istri, sebagaimana yang dilakukan Nabi SAW kepada istrinya Shofiyah RA
2. Menyisir atau mencukur rambut, memotong kuku dan membersihkan tubuh dari kotoran serta bau badan
3. Keluar ke tempat yang memang amat diperlukan seperti buang air besar dan kecil, makan, minum jika tidak ada yang mengantar, dan segala sesuatu yang tidak mungkin dilakukan di masjid. 4. Namun harus kembali setelah menyelesaikan keperluannya
5. Makan, minum, dan tidur di masjid diperbolehkan dengan catatan menjaga kebersihan masjid
Adab Iktikaf yang Perlu Diperhatikan
Ketika beriktikaf, kaum muslimin harus memperhatikan adab-adab tertentu. Berikut beberapa adab iktikaf yang dikutip dari buku Suplemen 3 Bulan Suci terbitan Majalah Mata Air.
1. Senantiasa berzikir kepada Allah SWT
2. Tidak berbicara melainkan kata-kata yang baik
3. Tidak berbicara sama sekali dengan niatan ibadah adalah makruh. Namun apabila dilakukan demi menjauhkan lisan dari menggunjing dan berbicara omong kosong, maka hal itu boleh
4. Menyibukkan diri dengan membaca Al-Qur’an dan hadits, membaca sirah kehidupan Nabi SAW dan para nabi serta menelaah buku-buku agama
5. Hendaknya memakai pakaian yang bersih dan menyemprotkan wewangian yang harum pada baju sebelum iktikaf
6. Orang yang akan iktikaf tidak hanya cukup berniat dengan hati, tetapi juga dengan lisannya
7. Tidak menuruti hawa nafsu dalam melakukan keburukan
Itulah beberapa hal yang dapat membatalkan iktikaf beserta adabnya yang perlu diperhatikan kaum muslimin. Semoga bermanfaat.