Mengenal visa khusus musisi internasioal untuk konser di Indonesia ini menarik untuk kita ketahui. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkap musisi asal Inggris. Ed Sheeran menggunakan visa terbaru ‘Music Performer Visa’ atau visa khusus musisi internasional untuk konser di Indonesia.
Mengenal Visa Khusus Musisi Internasional untuk Konser
“Visa ini khusus untuk musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia. Kebijakan tersebut harap mendukung Indonesia menjadi negara destinasi gelaran internasional yang diperhitungkan,” ujar Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Minggu (3/3) mengutip Antara.
Music performer visa sendiri merupakan terobosan dari Ditjen Imigrasi untuk memudahkan perizinan musisi mancanegara melakukan konsernya di Indonesia. Lantas, apa keunggulan visa khusus musisi internasional untuk bisa konser di Indonesia yang jadi terobosan Ditjen Imigrasi ?
Silmy mengatakan syarat visa elektronik indeks C7A tersebut lebih ringkas dari sebelumnya. Sehingga memudahkan proses kedatangan kedua pelantun ‘Thinking Out Loud’ itu ke Indonesia. Untuk mendapatkan visa tersebut, artis internasional tak lagi perlu melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.
Penyederhanaan persyaratan untuk musisi mancanegara lantaran mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan merupakan kompetitor musisi lokal. Visa yang termasuk kategori ‘single entry’ atau sekali masuk ini berlaku selama 60 hari dan dapat mengajukan melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id dengan sponsor seperti penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.
Bukan yang pertama
Visa khusus musisi internasional untuk Ed Sheeran bukanlah yang pertama kali terbit. Jenis visa yang resmi luncur pada 14 September 2023 ini sebelumnya juga sudah oleh grup musik Coldplay gunakan pada November 2023. Selain itu grup K-Pop Twice pada Desember 2023 serta Jonas Brothers pada Februari 2024. Secara detail, terdapat 85 visa yang terbit untuk konser musik Ed Sheeran. Visa terdiri atas 11 Music Performer Visa serta 74 Music Performer’s Crew Visa (indeks C7B).
“Dengan kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan penyelenggaraan gelaran internasional, kita berharap dapat memajukan wisata musik di Indonesia. Jika kita bisa menjadi destinasi favorit acara konser internasional. Maka akan berdampak juga pada naiknya wisatawan mancanegara yang berdampak pada devisa negara,” ujar Silmy.