Sabtu, 16 Agustus 2025
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Merek Obat Pelangsing Berbahaya Menurut BPOM RI

Merek obat pelangsing berbahaya menurut BPOM RI ini sebaiknya kamu hindari dan berhenti mengonsumsinya. BPOM RI baru-baru ini mengeluarkan daftar obat tradisional dan suplemen kesehatan yang terbukti berisiko bagi kesehatan. Dalam daftar tersebut, terungkap bahwa terdapat empat merek obat pelangsing yang dapat membahayakan kesehatan.

Dalam upaya untuk mendapatkan tubuh yang langsing dan proporsional, banyak orang yang melakukan berbagai cara. Termasuk mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat, mengunjungi klinik kecantikan, atau mengonsumsi pil pelangsing. Namun, sangat menyayangkan bahwa sejumlah besar pil pelangsing yang beredar di pasaran. Memproduksi tanpa pertanggungjawaban, dengan mencampurkan bahan-bahan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan.

Larangan BPOM RI terkait Bahan Kimia Obat (BKO)

Merek Obat Pelangsing Berbahaya Menurut BPOM RI

BPOM RI menemukan 4 merek obat pelangsing berbahaya yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Melansir laman Badan POM, BKO tidak boleh ditambahkan dalam obat tradisional. Pasalnya, kandungan BKO berisiko membahayakan kesehatan bagi yang mengonsumsinya. Beberapa ancaman kesehatannya seperti kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, serangan jantung, gangguan ginjal, gangguan hormon, hepatitis, bahkan kematian.

Dalam studi awal yang dilakukan BPOM dengan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2016, diperkirakan beban penyakit (cost of illness) gagal ginjal yang diakibatkan oleh konsumsi OT mengandung BKO sebesar Rp562 juta hingga Rp200 miliar per tahun.

Merek Obat Pelangsing Berbahaya Menurut BPOM RI

Obat pelangsing berbahaya

Adapun keempat daftar obat pelangsing berbahaya adalah:

1. Beauslim, mengandung Sibutramin HCl, tidak terdaftar di BPOM.

2. Slim Strong, mengandung Parasetamol dan Sibutramin, tidak terdaftar di BPOM.

3. U-One Slimming Herbal, mengandung Sibutramin HCl, tidak terdaftar di BPOM.

4. Moya Slimming, Sibutramin HCl, tidak terdaftar di BPOM dan mencantumnkan NIE fiktif.

Mengutip detikHealth, cara kerja sibutramin yang ada di obat pelangsing adalah dengan mengatur zat kimia dalam pusat pengendali nafsu makan dalam otak. Sehingga, mereka yang mengonsumsi obat pelangsing dengan kandungan ini bisa mengalami efek penurunan kelaparan atau keinginan makan sementara.

Pada 2010, BPOM RI melakukan pembatalan izin edar dan menarik seluruh produk yang mengandung sibutramin, karena berdasarkan hasil Sibutramine on Cardiovascular Outcomes yang menunjukkan adanya peningkatan risiko kejadian kardiovaskular.  Sementara itu, efek parasetamol yang ada di obat pelangsing juga bisa menimbulkan bahaya. Seperti ruam kulit, kelainan darah, pankreatitis akut, bahkan kerusakan hati setelah overdosis.

Belajar dari hal ini, yuk hindari obat pelangsing berbahaya. Lebih baik pakai cara yang sehat saja ya untuk langsing!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles