Jumat, 4 Juli 2025
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Berapa Jumlah Rakaat Salat Tarawih yang Benar?

Berapa jumlah rakaat salat tarawih yang benar? Perbedaan rakaat ini kita pelajari bersama-sama di sini. Bulan Ramadan merupakan bulan suci yang ternantikan umat Islam karena pada bulan tersebut setiap ibadah akan berlipat ganda pahalanya. Muslim menghidupkan malam-malam Ramadan, salah satunya dengan salat Tarawih.

Salat Tarawih merupakan salat sunah muakkadah dan ini telah oleh ulama salaf maupun khalaf sepakati. Namun, tidak asing jika ada perbedaan mengenai jumlah rakaat pada salat Tarawih. Sebagian orang berkeyakinan dengan melaksanakan 8 rakaat salat Tarawih dengan 3 rakaat salat witir, sehingga menjadi 11 rakaat. Sebagian lainnya berkeyakinan melaksanakan 20 rakaat salat Tarawih dengan 3 rakaat salat witir, sehingga menjadi 23 rakaat.

Ini terjadi karena tidak ada batasan jumlah rakaat dalam salat Tarawih. Sebagaimana yang Nabi SAW jawab ketika ada pertanyaan, yaitu sebagai berikut:

“Salat malam itu dua rakaat-dua rakaat. Jika seseorang dari kalian takut masuk waktu Subuh, maka kerjakanlah satu rakaat. Dengan itu berarti kalian menutup salat tadi dengan witir.” (HR Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749, dari Ibnu ‘Umar)

Berapa Jumlah Rakaat Salat Tarawih yang Benar?

Perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat salat Tarawih sudah terjadi semenjak zaman para sahabat dan tabi’in. Hal ini karena terdapat banyak riwayat hadits yang berkenaan mengenai pelaksanaan salat Tarawih Rasulullah SAW.

Menurut buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya oleh R. Syamsul B. dan M. Nielda, jumlah rakaat salat Tarawih apabila melihat dari tinjauan sejarah. Secara umum, mayoritas muslim seluruh dunia mengikuti pendapat jumhur ulama dari empat mazhab, yaitu 20 rakaat salat Tarawih tambah 3 rakaat salat witir. Namun, Mazhab Maliki memiliki pendapat berbeda.

Pengikut Mazhab Maliki mengikuti salah satu pendapat Imam Malik yang menyebutkan bahwa jumlah rakaat salat Tarawih adalah 36 rakaat tambah 3 rakaat salat witir. Pendapat Imam Malik ini merupakan amaliyah penduduk Madinah pada zaman dahulu.

Selain 20 dan 36 rakaat, ada pendapat lain dari sebagian pengikut Mazhab Hanafi seperti Imam Al-Kamal Ibnu al-Humam mengatakan, salat Tarawih berjumlah 8 rakaat. Imam Al-Kamal Ibnu al-Humam dalam kitab Fathul Qadir menuliskan:

أَنَّ قِيَامَ رَمَضَانَ سُنَّةٌ إحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً بِالْوِتْرِ فِي جَمَاعَةٍ فَعَلَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ تَرَكَهُ لِعُذْرٍ… وَظَاهِرُ كَلَامِ الْمَشَايِخِ أَنَّ السُّنَّةَ عِشْرُونَ، وَمُقْتَضَى الدَّلِيلِ مَا قُلْنَا

“Sesungguhnya Qiyamul Lail di Bulan Ramadan hukumnya sunah, yaitu 11 rakaat dengan witir, secara berjamaah. Hal itu oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kerjakan, lalu meninggalkannya karena ada uzur… Dan zahir pendapat masyayikh bahwa sunnahnya 20 rakaat. Sedangkan, menurut dalil adalah apa yang kami katakan (8 rakaat tanpa witir).”

Meskipun terdapat perbedaan pendapat, umat Islam dapat melaksanakan ibadah Tarawih dengan jumlah rakaat yang sesuai dengan pendapat ulama yang kamu ikuti. Ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang Abu Hurairah RA riwayatkan, yang menyatakan:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَغِّبُ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ، فَيَقُولُ: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: “Rasulullah SAW memberikan motivasi untuk mengerjakan salat pada malam Ramadan tanpa mewajibkannya kepada para sahabat. Beliau bersabda, ‘Barang siapa yang mendirikan salat malam di bulan Ramadan dengan iman dan mengharap pahala maka akan terampuni dosa-dosanya yang telah lalu’,” (HR Muslim No. 759)

Wallahu a’lam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles