Tujuan mengeluarkan zakat fitrah ini wajib bagi umat Islam ketahui. Zakat fitrah adalah zakat yang harus membayarnya pada akhir bulan Ramadan. Fungsinya adalah untuk membersihkan dosa-dosa umat Islam selama mereka menjalani ibadah puasa. Inilah penjelasannya:
Menurut buku “Meraih Surga dengan Puasa” karya Herdiansyah Achmad, zakat fitrah juga terkenal sebagai shadaqah al-fithr. Istilah “al-fithr” memiliki makna yang sama dengan “iftaar”, yang artinya berbuka. Dalam konteks ini, zakat al-fithr merujuk pada zakat yang membayarnya pada hari terakhir puasa Ramadan, yakni saat umat Islam berbuka.
Tujuan Mengeluarkan Zakat Fitrah yang Wajib Muslim Tahu!
Zakat fitrah wajib bagi seluruh umat Islam. Hal ini sebagaimana jelas dalam hadits yang Ibnu Umar riwayatkan.
“Dari Ibnu Umar RA berkata, Rasulullah SAW mewajibkan zakat al-fithr kepada setiap budak, orang merdeka, laki-laki, wanita, dan setiap Muslim yang tua dan muda sebanyak satu sha’ biji kurma kering atau satu sha’ gandum. Beliau menyuruh kami melaksanakannya sebelum salat Id.” (HR Bukhari)
Masih dari Meraih Surga dengan Puasa, tujuan utama zakat fitrah yaitu sebagai tebusan bagi mereka yang berpuasa untuk menyucikan kesalahan-kesalahan selama menjalankan ibadah puasa. Selain itu, zakat fitrah diperuntukkan bagi kaum fakir miskin agar dapat ikut serta merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas.
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan mereka yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan pembicaraan kotor (yang dilakukan selama Ramadan) dan untuk memberi makan fakir miskin. Siapa pun yang memberinya sebelum salat Id akan terhitung sebagai zakat, sedangkan yang memberinya setelah selesai salat Id maka ia terhitung sebagai sedekah.” (HR Abu Dawud)
Zakat fitrah menjadi pengembangan rohani bagi orang-orang beriman. Dengan menyerahkan sebagian harta mereka, umat Islam akan terajarkan karakteristik akhlak tinggi. Seperti kedermawanan, rasa simpati, dan rasa syukur kepada Allah SWT.
Hal senada terjelaskan dalam Renjana Ramadan Kita karya Abdullah Farid Mayruf dkk. Zakat fitrah merupakan ibadah yang menjadi bentuk syukur atas nikmat hidup dan kesehatan jasmani yang telah Allah SWT berikan. Zakat fitrah juga menjadi bentuk syukur seorang umat Islam kepada Allah SWT karena telah mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Terakhir, mengutip Zakat dalam Islam karya Khairuddin, zakat fitrah merupakan zakat pribadi yang bertujuan membersihkan pribadi, sebagaimana zakat harta membersihkan harta.