Deretan komplikasi pascapersalinan yang bisa ibu alami ini penting untuk mengetahuinya. Menurut Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang baru sah oleh DPR RI. Ibu pekerja yang baru melahirkan memiliki hak untuk mendapatkan cuti selama enam bulan jika mengalami kondisi khusus setelah persalinan.
Berdasarkan ketentuan dalam undang-undang tersebut, setiap ibu yang bekerja berhak atas cuti melahirkan minimal selama tiga bulan pertama dan maksimal selama tiga bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus yang dapat terbukti dengan surat keterangan dari dokter.
Kondisi khusus tersebut mencakup berbagai masalah atau gangguan kesehatan yang teralami oleh ibu pasca melahirkan, seperti komplikasi pascapersalinan atau keguguran. Hal ini jelas dalam ayat 5 dari undang-undang tersebut.
Selain itu, undang-undang tersebut juga menyatakan bahwa ibu berhak mendapatkan cuti selama enam bulan. Jika yang mengalami gangguan atau masalah kesehatan adalah anak yang baru lahir.
Maka dari itu, penting untuk mengetahui berbagai komplikasi pascapersalinan yang dapat terjadi pada ibu setelah melahirkan. Berikut beberapa di antaranya yang perlu kita pahami.
Deretan Komplikasi Pascapersalinan yang Bisa Ibu Alami
1. Pendarahan
Pendarahan sering terjadi pada wanita setelah melahirkan. Menukil laman UNM Health, pendarahan biasanya terjadi selama kurang lebih dua minggu. Tapi, ada juga wanita yang mengalami pendarahan parah setelah melahirkan yang kemudian dikenal dengan postpartum atau PPH.
Pendarahan hebat ini bisa disebabkan oleh potongan plasenta yang tidak keluar, infeksi, atau buruknya kontraksi rahim setelah melahirkan. PPH juga masuk dalam keadaan darurat medis yang dapat menyebabkan penyakit serius atau kematian jika tidak dilakukan perawatan.
2. Infeksi
Infeksi bisa terjadi pada wanita setelah melahirkan. Hal ini bisa terjadi melalui bekas sayatan operasi caesar hingga kulit vagina yang robek. Jika tak di atasi, luka-luka ini bisa memicu infeksi.
3. Tekanan darah tinggi
Tekanan darah tinggi setelah melahirkan disebut preeklamsia pascapersalinan. Sebagian besar kasus terjadi dalam waktu 48 jam setelah melahirkan. Namun, tekanan darah tinggi bisa berkembang hingga enam minggu setelah melahirkan. Preeklampsia pascapersalinan merupakan keadaan darurat medis. Jika tidak diatasi, penyakit ini dapat menyebabkan kejang, kerusakan organ (termasuk ginjal dan hati) hingga kematian.
4. Gagal jantung
Kondisi ini tergolong jarang terjadi, tapi ada beberapa wanita yang mengalami pelemahan jantung setelah melahirkan. Kondisi ini disebut kardiomiopati peripartum yang membuat jantung sulit memompa darah ke tubuh.
Pada kehamilan yang sehat, jantung memompa darah hingga 50 persen lebih banyak untuk memberi nutrisi pada bayi yang sedang tumbuh. Penyebab pasti dari kardiomiopati peripartum belum diketahui. Namun, tekanan tambahan pada jantung saat hamil mungkin menjadi penyebab munculnya penyakit ini. Faktor risiko yang diketahui untuk kardiomiopati peripartum termasuk tekanan darah tinggi, obesitas, diabetes, merokok, berusia di atas 30 tahun, dan memiliki anak kembar atau lebih.
5. Asfiksia perinatal
Mengutip Medical News Today, asfiksia perinatal merupakan gagal memulai dan mempertahankan pernapasan saat melahirkan. Hal ini bisa terjadi sebelum, selama atau segera setelah melahirkan, karena pasokan oksigen yang tidak mencukupi. Ketika hal ini terjadi, beberapa komplikasi bisa muncul mulai dari hipoksemia, atau kadar oksigen rendah, tingkat karbon dioksida yang tinggi dan asidosis, atau terlalu banyak asam dalam darah.
6. Plasenta previa
Plasenta previa merupakan kondisi saat plasenta menutupi pembukaan serviks yang biasa dibutuhkan saat persalinan caesar. Kondisi ini memengaruhi sekitar 1 dari 200 kehamiln pada trimester ketiga.
Gejala utamanya adalah pendarahan tanpa rasa sakit selama trimester ketiga dari skala ringan hingga berat. Plasenta previa bisa berlanjut pada plasenta akreta, yakni kondisi yang berpotensi mengancam jiwa di mana plasenta tidak dapat dipisahkan dari dinding rahim. Dokter mungkin menyarankan untuk menghindari hubungan seksual, membatasi perjalanan, dan menghindari pemeriksaan panggul.
7. Rahim robek
Kondisi ini bisa terjadi jika sebelumnya ibu pernah melakukan operasi caesar. Bekas luka operasi sebelumnya terbuka yang menyebabkan rahim robek atau ruptur uteri. Selain menyebabkan pendarahan, kondisi ini juga menyebabkan komplikasi lain mulai dari pendarahan hingga bayi kekurangan oksigen.