Selasa, 1 Juli 2025
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Benarkah Sikat Gigi di Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa?

Benarkah sikat gigi di siang hari bisa membatalkan puasa? hal ini mungkin sering terlintas dalam pikiran Sobat Riang. Menyikat gigi merupakan salah satu hal yang sunnah. Ini karena kaitannya dengan menjaga kebersihan mulut. Dalam Islam, kebersihan selalu menjadi poin utama, sehingga umatnya selalu menyarankan untuk rajin menyikat gigi.

Namun, terkadang timbul pertanyaan tentang hukum menyikat gigi pada waktu-waktu tertentu, seperti saat sedang berpuasa. Secara prinsip, menyikat gigi tidak membatalkan puasa. Namun, apakah boleh melakukannya saat siang hari?

Menurut sumber dari NU Online, terdapat dua pendapat mengenai masalah ini. Sebagian mengatakan bahwa itu dianjurkan, sementara yang lain menganggap menyikat gigi pada siang hari adalah makruh. Untuk pemahaman yang lebih baik, mari kita telaah lebih lanjut.

Benarkah Sikat Gigi di Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa?

Pendapat yang Menganjurkan

Dalil yang menyatakan kebolehan sikat gigi saat siang hari berasal dari Abu Ishaq Ibrahim bin Baithar al-Khawarizmi. Ia sempat bertanya kepada ‘Ashim ihwal tentang hukum bersiwak atau sikat gigi saat puasa di pagi dan sore hari.

“Apakah orang puasa boleh bersiwak di pagi dan sore hari? ‘Ashim menjawab: Ya. Dari siapa? Tanya Abu Ishaq. Dari Anas bin Malik yang ia terima dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam, jawab Anas.” (HR Abu Ishaq Ibrahim al-Khawarizmi).

Sejalan dengan itu, Syaikh Abdullah Ibn Baz mengatakan bahwa membersihkan gigi dengan pasta gigi tidaklah membatalkan puasa. Meski begitu, orang yang melakukannya harus berhati-hati agar tidak ada yang tertelan ke dalam perut. Jika ada yang tertelan tanpa sengaja, maka hal itu juga dianggap tidak membatalkan puasa.

 

Pendapat yang Memakruhkan

Benarkah Sikat Gigi di Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa?

Kelompok yang memakruhkan sikat gigi siang hari saat berpuasa mengambil dalil dari hadits riwayat Khabbab Ibnu al-Art. Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Apabila kalian berpuasa, bersiwaklah di pagi hari dan jangan bersiwak di waktu sore. Karena siapa pun yang berpuasa, sementara dua bibirnya kering, maka di hari kiamat keduanya akan bersinar di antara dua matanya.” (HR al-Baihaqi).

Sependapat dengan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis mengungkap bahwa tidak ada yang salah dengan sikat gigi, asalkan hal itu dilakukan sebelum waktu dzuhur tiba.

“Sementara sikat gigi sebelum dzuhur itu boleh, setelah dzuhur itu makruh,” katanya, mengutip dari CNBC Indonesia. 

Perkara makruh, meski tidak membatalkan, tapi sebaiknya memang kamu hindari. Sebab, hal tersebut dapat menyebabkan berkurangnya pahala puasa atau bahkan membuat ibadah puasa yang kamu jalankan menjadi sia-sia.

Jadi, kesimpulannya sikat gigi siang hari saat puasa memang boleh-boleh saja. Namun, alangkah lebih baiknya perkara ini menghindarinya karena adanya kekhawatiran akan merusak pahala puasa. Sebagai solusi, sikat gigi saat puasa sebaiknya melakukan sikat gigi setelah sahur atau pagi hari saja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles