Diharapkan masyarakat menggunakan fasilitas pinjaman fintech, seperti peer-to-peer lending atau pinjaman online, dengan hati-hati. Mereka dapat digunakan untuk kebutuhan jumlah kecil dengan waktu pemenuhan yang singkat, khususnya untuk pinjaman konsumtif.
Menurut Kuseryansyah, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), pinjol konsumtif biasanya berukuran kecil dan digunakan untuk kebutuhan mendesak karena waktu pemenuhannya yang cepat.
“(Sektor) konsumtif biasanya digunakan untuk bridging-bridging, misalnya mau beli tiket pesawat tanggal 27, tapi baru gajian tanggal 25. Saat gajian nanti tiketnya sudah mahal. Padahal tanggal 5 bisa beli dengan harga yang ekonomis. Pinjam saja di fintech nanti pas gajian dibayar,” ujar dia saat ditemui di acara peluncuran riset Studi Pasar dan Advokasi UMKM di Indonesia, Jumat (14/7/2023).
Selain untuk memenuhi kebutuhan semacam itu, masyarakat juga dapat menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) untuk kebutuhan seperti biaya pendidikan, kesehatan, atau saat terjadi bencana.
“Itu untuk yang konsumtif murni, atau bisa juga untuk beli barang elektronik, tetapi yang produktif yang membantu pekerjaan dan mendukung,” imbuh dia.
Di sisi lain, pria yang karib disapa Kus itu menjelaskan, berdasarkan beberapa riset, ditemukan sebanyak 35 persen masyarakat yang meminjam pada layanan konsumtif sebenarnya juga digunakan untuk kegiatan produktif.
Pilihan tersebut banyak tempuh lantaran pinjaman produktif biasanya membutuhkan proses persetujuan yang relatif lebih lama. Sedangkan fintech sendiri memungkinkan memangkas proses itu dan menyediakan dana dalam waktu singkat.
“Misal butuh uang Rp 3 juta. Dari semua platform keuangan yang ada mau pilih yang mana opsinya, bank? Mungkin tidak hari ini apply langsung cair? Fintech (lending) kelebihannya di sana,” ujar dia.
Kus terus menekankan pentingnya edukasi literasi dan inklusi keuangan di masyarakat Indonesia. Masyarakat perlu tahu, pada dasarnya pinjaman bukan pemberian, tetapi sebuah bentuk dukungan atas sebuah kebutuhan.
Dalam hal fintech lending, pinjaman dapat diartikan sebagai bentuk solidaritas karena uang yang dipinjamkan dapat berasal dari pemberi pinjaman (lender) yang juga mengharapkan imbal hasil dari layanan pinjaman yang diberikan.
“Jadi bijak dan tahu aturannya, kalau punya pendapatan yang dipakai cicilan itu hanya 30 persen. Lebih rendah bagus,” tandas dia.