By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Ruangriang.co.idRuangriang.co.idRuangriang.co.id
  • Beranda
  • Fashion
  • Finance
  • Food
  • Health
  • Hiburan
  • Travel
  • Work and Money
  • Zodiak
Search
© 2021 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Reading: OJK Temukan soal Kredit Macet Pinjol: Uang Dipakai untuk Foya-foya
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Font ResizerAa
Search
Follow US
© 2021 ruangriang.co.id. All Rights Reserved.

OJK Temukan soal Kredit Macet Pinjol: Uang Dipakai untuk Foya-foya

Nisrina
Last updated: 2023/07/06 at 10:37 AM
Nisrina
Share
4 Min Read
SHARE

Per Mei 2023, pembiayaan pinjaman online atau pinjol yang belum dibayar debitur di Indonesia mencapai Rp 51,46 triliun, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini karena masyarakat terus menggunakan layanan pembiayaan Peer-to-Peer (P2P) financial tech.

Contents
Pria Lebih Sering MenunggakPakai Pinjol untuk Biayai Kebutuhan Hiburan

Jadi, untuk apa saya meminjam uang dari pinjol?

Menurut Ogi Prastomiyono, kepala eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK, 2,3 juta pemilik rekening di DKI Jakarta berutang senilai Rp 10,5 triliun ke pinjol. Jakarta adalah provinsi dengan pengguna Pinjol terbanyak kedua di Tanah Air karena tingginya tingkat penyaluran P2P Lending. Orang-orang Jawa Barat, yang dilaporkan bergantung pada pinjol dengan jumlah pinjaman mencapai Rp 13,8 Triliun.

Sementara itu, industri pembayaran Fintech terus berkembang pesat di seluruh negara. Jumlah pembiayaan yang tersisa setiap tahun menyentuh 28,11%, atau Rp 51,46 triliun. Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) mencapai level risiko kredit secara agregrat 3,36% dari 2,82% pada April 2023.

Pria Lebih Sering Menunggak

Berdasarkan data statistik Fintech Lending OJK dari Mei 2023, jumlah pinjaman tidak lancar (menunggak antara 30 dan 90 hari) sebesar Rp 3,4 triliun untuk individu dan Rp 306 miliar untuk perusahaan, sedangkan kredit macet (menunggak lebih dari 90 hari) mencapai Rp 1,7 triliun untuk individu dan Rp 370 miliar untuk perusahaan.

Selain itu, mayoritas rekening penerima pinjaman aktif perseorangan tidak lancar berasal dari kelompok umur 19 hingga 34 tahun (1,2 juta), diikuti oleh kelompok umur 35 hingga 54 tahun (707 entitas). Menurut jenis kelamin, pinjol lebih banyak dimiliki oleh laki-laki, dengan 1,08 juta entitas, dan 941.200 entitas lebih banyak dimiliki oleh wanita.

Selain itu, demografi usia 19 hingga 34 tahun terus mendominasi jumlah rekening penerima pinjaman aktif perseorangan macet (351.164 entitas). Laki-laki, bagaimanapun, lebih banyak mengalami pembayaran kredit macet atau utang, dengan total Rp 724,35 miliar atau Rp 90,24 miliar lebih banyak dibandingkan perempuan.

Pakai Pinjol untuk Biayai Kebutuhan Hiburan

Dalam periode Mei 2023, beberapa industri yang paling banyak menjadi target penyaluran Fintech P2P Lending adalah:

  • Perdagangan besar dan eceran mencapai 2,5 triliun rupiah;
  • Aktivitas jasa lainnya mencapai 1,09 triliun rupiah.
  • Aktivitas produksi barang dan jasa oleh rumah tangga untuk kebutuhan sendiri: Rp 921 miliar.
  • Penyediaan akomodasi dan penyediaan makan-minum: Rp 712 miliar
  • Kesenian, hiburan, dan rekreasi: Rp 360 miliar

Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi juga mengamini tingginya minat masyarakat untuk menggunakan pinjol untuk keperluan konsumtif seperti seni, hiburan, dan rekreasi. Ia menyebutkan beberapa hal yang dimaksud, seperti membeli smartphone atau ponsel pintar terbaru, membeli pakaian, atau melakukan perjalanan.

“Bahkan kemarin (juga digunakan untuk membeli) kayak tiket-tiket konser”, katanya dalam konferensi pers pada Selasa, 4 Juli 2023.

Dalam unggahannya di akun Instagram sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dan teliti dalam mengenali pinjol ilegal. Rilis tersebut sebagai tanggapan atas banyaknya remaja yang bermaksud menggunakan Fintech P2P Lending untuk mendapatkan tiket konser Coldplay.

“Jangan sampai gara-gara berkeinginan untuk nonton konser, kamu terjebak pinjol ilegal. Kenali ciri-ciri pinjol ilegal, supaya kamu tidak nyesel setengah mati,” tulis akun @ojkindonesia pada Kamis, 11 Mei 2023.

OJK juga menganjurkan masyarakat, khususnya anak muda untuk mengatur keuangan demi mewujudkan keinginan, salah satunya dengan menabung dan investasi. “Anak muda juga bisa mengatur keuangan untuk wujudkan mimpi. Jangan nanti nyesel karena pakai pinjol ilegal untuk nonton konser,” tulis OJK.

 

You Might Also Like

bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak

bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024

Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!

Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024

Kisah Menyedihkan Festival Qixi, Valentine Penduduk China

SOURCES: Tempo
Nisrina Juli 6, 2023 Juli 6, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Share
Previous Article 6 Kebiasaan yang Menjadikanmu Sukses
Next Article Ancaman Phishing pada Aset Kripto Turun di Tahun 2022, Filipina dan Indonesia Terjadi Lonjakan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Instagram Follow
- Advertisement -

Berita Terbaru

simpeda
bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda di Kota Pontianak
Finance Agustus 9, 2024
Katadata Green Initiative Awards 2024
bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024
Finance Agustus 9, 2024
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Usap Pantat Domba Bisa Bantu Hilangkan Stres, Tren di China!
Health Juli 31, 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Deretan Atlet Palestina yang Berjuang di Olimpiade Paris 2024
Hiburan Juli 31, 2024

Ruangriang.com merupakan portal berita masa kini yang membahas tentang lifestyle dan berita terupdate

Social Media

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Ruangriang.co.idRuangriang.co.id
Follow US
© 2020 Ruangriang.co.id. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?