Menurut situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, seni pertunjukan Reog Ponorogo telah dimasukkan ke dalam daftar pengajuan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO. Setelah dimasukkan ke dalam daftar, seni pertunjukan tersebut akan diminta untuk dipatenkan sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia asal Ponorogo, Indonesia.
Kami mengusulkan agar Reog menjadi anggota ICH UNESCO tahun ini. Alhamdulillah, kemarin kami menerima informasi langsung dari Paris bahwa Reog telah dimasukkan ke dalam daftar persidangan UNESCO.
Menurut keterangan resmi yang diberikan pada Jumat (13/7/2023), Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Hilmar Farid, “Dan akan disidangkan di tahun 2024 untuk penetapan sebagai ICH.”
UNESCO Global Geopark Meski ada beberapa perbaikan dalam dokumen pengajuan, namun Hilmar optimistis peluang Reog Ponorogo untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda dunia cukup besar. Perbaikan tersebut, kata dia, akan dikirimkan dalam dua hingga tiga minggu untuk kemudian menunggu disidangkan.
“Memang ada perbaikan, tapi cuma sedikit,” ucap Hilmar.
Hilmar berharap, masuknya Reog Ponorogo ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda dunia dapat menjadi bagian dari upaya pelestarian dan kaderisasi Reog Ponorogo untuk peningkatan ekonomi kreatif pendukungnya.
“Utamanya bagi komunitas, sanggar-sanggar seniman Reog yang selama ini aktif, karena reog mendunia dan nantinya akan sangat strategis sekali,” kata dia.
Sementara itu, pada waktu terpisah, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berharap proses pengajuan ini berjalan lancar.
“Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar,” ujar Sugiri di Festival Nasional Reog Ponorogo 2023 di Aloon-aloon Ponorogo, Sabtu (15/7/2023), seperti dikutip dari keterangan resmi.