Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mencatat bahwa pada tahun 2022, sebanyak 1.921 peserta dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) memutuskan untuk mengundurkan diri. Keputusan ini diambil oleh para peserta dengan berbagai alasan yang berbeda.
Pelaksana Tugas Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa banyaknya pengunduran diri tersebut terkait dengan ketidaksesuaian antara pekerjaan dan penghasilan yang diharapkan oleh para pelamar dengan realitas yang ada, termasuk juga pertimbangan lokasi penempatan.
“Dalam periode pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2022, tercatat bahwa sejumlah 1.921 peserta seleksi telah memilih untuk mengundurkan diri dengan berbagai alasan yang beragam,” ujar Haryomo dalam keterangan resmi yang dikutip pada hari Minggu (6/8/2023).
Mendekati pembukaan seleksi CASN 2023 yang direncanakan akan berlangsung pada bulan September 2023 mendatang, para calon pelamar diingatkan untuk mempertimbangkan dengan cermat sebelum melakukan pendaftaran, termasuk dalam hal aspek jabatan yang diminati, lokasi penempatan, serta besaran penghasilan yang ditawarkan. Semua instansi pemerintah juga dihimbau untuk lebih memperhatikan secara detail tahapan seleksi administratif, guna menghindari terjadinya kerugian bagi para pelamar.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), BKN telah menambahkan fitur baru dalam portal SSCASN. Fitur ini mencakup penambahan informasi terperinci mengenai formasi jabatan yang tersedia dalam seleksi CASN 2023. Menu informasi mengenai jabatan yang dapat dilamar akan mencakup rincian seperti uraian tugas, kelas jabatan, estimasi penghasilan yang akan diterima, dan juga peluang kenaikan jabatan.
Penambahan keterangan mengenai informasi jabatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya peserta seleksi yang mengundurkan diri dikarenakan adanya perbedaan antara jabatan yang mereka lamar dengan pekerjaan yang sebenarnya diinginkan, atau karena besaran penghasilan yang diterima tidak sesuai dengan harapan mereka.
Haryomo menambahkan, “Ada berbagai alasan di balik keputusan peserta seleksi untuk mengundurkan diri, salah satunya adalah ketidaksesuaian antara pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi para pelamar. Oleh karena itu, BKN akan menyediakan informasi yang sangat detail mengenai setiap jabatan yang dibuka dalam formasi seleksi, agar para calon pelamar memiliki pemahaman yang lebih baik.”