Selasa, 1 Juli 2025
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

5 Negara Tidak Pungut Pajak Penghasilan dari Warganya

5 negara tidak pungut pajak penghasilan dari warganya ini tetap mendapatkan penghasilan negara. Pajak penghasilan, atau yang terkenal sebagai PPh. Kewajiban pajak terhadap individu atau badan hukum atas pendapatan dalam satu tahun pajak. Hampir semua negara di dunia memberlakukan pajak penghasilan kepada penduduknya. Namun, menariknya, ada beberapa negara yang tidak menerapkan pajak penghasilan.

Seperti yang kita ketahui, pemerintah mengenakan pajak untuk mendanai layanan publik yang esensial dan untuk membiayai pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur. Jadi, negara mana sajakah yang tidak mengenakan pajak penghasilan kepada warganya? Berikut adalah rangkuman berdasarkan informasi dari Investopedia!

5 Negara Tidak Pungut Pajak Penghasilan dari Warganya

Bahrain

5 Negara Tidak Pungut Pajak Penghasilan dari Warganya

Meskipun minyak dan gas alam menjadi sebagian besar pendapatan anggaran negara, Bahrain juga memiliki sektor perhotelan dan ritel yang menonjol. Negara ini tidak memungut pajak penghasilan pribadi namun mewajibkan warganya untuk berkontribusi pada asuransi sosial dan program pengangguran. Pajak penghasilan badan yang dikenakan pada perusahaan minyak adalah sebesar 46 persen pada tahun 2023.

Bermuda

5 Negara Tidak Pungut Pajak Penghasilan dari Warganya

Bermuda adalah salah satu dari banyak Wilayah Luar Negeri Inggris yang tidak memungut pajak penghasilan. Industri pariwisata dan jasa mendominasi perekonomian pulau ini. Bermuda adalah pusat bisnis internasional dan pusat keuangan luar negeri. Namun, biaya hidup di Bermuda jauh lebih tinggi karena letak Bermuda yang terpencil.

Kuwait

Kuwait sangat bergantung pada minyak dan minyak bumi untuk mendukung PDB-nya yang besar. Meskipun negara ini tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi, Kuwait mengenakan pajak penghasilan badan sebesar 15 persen. Meski tidak ada pajak penghasilan, warga negara Kuwait harus menyisihkan 7,5 persen dari gaji per bulan untuk membayar fasilitas sosial dan keamanan.

 

Monako

Monako adalah tujuan wisata populer dan pusat perbankan utama. Pariwisata adalah sektor unggulan di Monako, dan negara ini terkenal sebagai ‘surga pajak’. Sebagai informasi, negara surga pajak atau tax haven merujuk pada negara yang menerapkan undang-undang pajak yang sangat ringan atau bahkan tidak memiliki pajak sama sekali. Hal ini memberikan kesempatan bagi individu atau perusahaan untuk menyimpan dan mengelola kekayaan mereka di negara tersebut, sekaligus menghindari kewajiban pajak di negara asal mereka. Monako adalah satu-satunya wilayah bebas pajak di Eropa. Meskipun begitu, untuk mendapatkan bebas pajak penghasilan di Monako, seseorang harus mempunyai setoran setidaknya €500 ribu atau setara Rp8,4 miliar di bank Monako.

Uni Emirat Arab (UEA)

Sebagian besar PDB negara ini berasal dari pendapatan non-minyak seiring dengan beralihnya negara ini dari sektor energi. UEA memberikan kebebasan pajak kepada warga negaranya dikarenakan negara ini memiliki pendapat yang cukup.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles