Dampak pakaian impor merajalela ini membuat banyak pabrik tekstil PHK karyawannya. Browsing pakaian di e-commerce dan menyaksikan live shopping memang menggoda, terutama saat harga turun drastis alias “jual rugi.” Pakaian-pakaian lucu dengan harga terjangkau sering kali ditemukan, dan tanpa pikir panjang—terutama karena harganya yang sangat murah—kita langsung klik check out.
Pernahkah kamu penasaran mengapa harganya bisa semurah itu? Jawabannya karena pakaian tersebut sering kali merupakan barang impor. Perlu diketahui, tidak semua pakaian impor masuk ke Indonesia secara legal!
Hal ini juga disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, bahwa penjualan baju bekas impor ilegal melalui e-commerce sangat berdampak pada penurunan penjualan pakaian lokal, sebagaimana mengutip dari DetikFinance. Banyaknya peminat pakaian impor di e-commerce dengan jumlah pembelian yang besar menjadikan Indonesia “ladang cuan” bagi negara-negara pengekspor pakaian.
Lantas, apa dampaknya? Tentu saja, perusahaan tekstil Indonesia kalah saing dengan produk impor yang membanjiri pasar. Akibatnya, mereka mulai mengalami penurunan penjualan, yang berujung pada penutupan usaha dan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Dampak Pakaian Impor Merajalela, Pabrik Tekstil PHK Karyawan!
Banyaknya Perusahaan Tekstil PHK Karyawan Tahun 2024

Membludaknya impor pakaian bukan hal baru sehingga perusahaan tekstil Indonesia perlahan mulai merampingkan perusahaan dengan cara merumahkan karyawan. Namun hingga bulan Juni 2024, semakin banyak bermunculan pabrik tekstil Indonesia yang terpaksa tutup setelah bertahun-tahun berjuang selamat.
Mengutip CNBC Indonesia, ada 6 pabrik tekstil Indonesia yang tutup sejak awal 2024 demi efisiensi:
1. PT S. Dupantex, Jawa Tengah: PHK sekitar 700 orang
2. PT Alenatex, Jawa Barat: PHK sekitar 700 orang
3. PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah: PHK sekitar 500 orang
4. PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah: PHK sekitar 400 orang
5. PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah: PHK sekitar 700 orang
6. PT Sai Apparel, Jawa Tengah: PHK sekitar 8.000 orang
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menyebutkan solusi yang bisa diambil untuk menyelamatkan pabrik tekstil Indonesia, “Batasi impor barang TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) kecuali bahan bakunya yang memang tidak ada di Indonesia. Berantas impor ilegal barang-barang TPT karena merusak pasar domestik, akibatnya barang-barang TPT dalam negeri menjadi semakin tidak laku”.
Impor Ilegal

Nah kalau sudah begini, kamu perlu tahu nih kenapa ya impor ilegal bisa terjadi? Melansir DetikFinance, Ristadi turut menerangkan impor ilegal yang tak terkontrol, bahkan diselundupkan bersama barang impor resmi.
“Misalnya kuotanya 1.000 pcs, yang masuk 2.000 pcs, jadinya yang satu resmi, yang sebagian lagi ‘spanyol’. Istilah ‘spanyol’ ini artinya separuh nyolong. Jadi barang itu kelihatannya nampak legal tapi ilegal. Tapi juga ada yang pure memang ilegal betul. Pelabuhan jadi pintu masuk,” kata Ristadi.
Wah nggak heran penjualnya berani jual rugi, ya Beauties! Mereka bisa menyelundupkan pakaian ilegal sampai 2 kali lipat dari apa yang didaftarkan secara resmi.
Negara Pengimpor Tekstil Terbesar di Indonesia

Bukan jadi hal baru, pemerintah pun tengah berupaya menekan angka impor tekstil ke Indonesia dan memberantas impor ilegal. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan periode Januari-Maret 2024 terjadi penurunan volume impor produk barang rajutan sebesar 11,13%, penurunan volume pakaian jadi sebesar 5,35%. Sementara 3 negara utama asal impor pakaian tersebut hingga Mei 2024 adalah Tiongkok, Bangladesh, dan Vietnam.