Negara ini beri gaji untuk pengangguran dengan tunjangan hingga mencapai Rp25 juta. Kehilangan pekerjaan dan mengalami pengangguran merupakan situasi yang tidak terharapkan oleh siapa pun. Meskipun demikian, di beberapa negara, masalah pengangguran tidak selalu menjadi beban berat. Karena adanya kebijakan pemerintah yang memberikan dukungan finansial kepada pengangguran melalui tunjangan bulanan.
Namun, tidak semua orang yang menganggur mendapatkan gaji dari pemerintah. Biasanya, tunjangan ini memberikan kepada mereka yang aktif mencari pekerjaan, orang tua yang telah pensiun, dan individu dengan disabilitas. Ingin tahu negara mana saja yang memberikan gaji kepada warganya yang tidak bekerja? Mari kita cari tahu!
Negara Ini Beri Gaji untuk Pengangguran
1. Portugal

Berdasarkan The Business Standard, pemerintah Portugal memiliki program tunjangan sosial yang memberikan 75% uang bagi mereka yang menerima upah rata-rata dan 73% untuk yang menerima upah minimum. Melansir dari situs resmi European Commission, tunjangan yang pada pengangguran pun dibagi menjadi beberapa kategori, namun rata-rata mereka akan mendapatkan Rp 6.500.000 hingga Rp 8.100.000 per bulan.
2. Belanda

Belanda termasuk salah satu yang memberikan upah minimum tertinggi di negara maju menurut The Business Standard. Bagi mereka yang kehilangan pekerjaan di Belanda bisa mendapatkan 70% dari upah rata-rata mereka sebelumnya sebagai tunjangan pengangguran. Jika mereka yang mendapat upah minimum saat bekerja dulu, maka akan dapat pengganti sebesar 67%. Maka setiap orang akan mendapatkan tunjangan yang berbeda-beda namun ada batas maksimum baik biaya dan waktu pemberian tunjangan.
3. Prancis

Pemerintah Prancis memberikan 68% uang pengganti sebagai tunjangan pengangguran bagi warga Perancis yang mendapatkan gaji rata-rata dan 72% untuk mereka yang mendapat upah minimum. Berdasarkan laporan Statista, pengangguran di Prancis menerima tunjangan antara 750 dan 1.500 euro atau sekitar Rp 12 juta hingga Rp 25 juta.
4. Jerman

Berdasarkan situs I Am Expat, pemberian tunjangan di Jerman adalah 60% bagi mereka yang belum menikah dan 67% tunjangan bagi mereka yang sudah memiliki anak. Tunjangan biasanya akan ditransfer setiap akhir bulan. Di Jerman juga memiliki tunjangan warga Jerman, seperti tunjangan untuk anak-anak 0-17 tahun hingga single parents.Â
5. Jepang

Jepang menjadi salah satu negara Asia yang menggaji pengangguran 50% hingga 80% dari upah pra kerja. Melansir Japan Living Guide pemberian tunjangan akan berbeda tergantung dengan alasan berhenti bekerja. Bagi mereka yang pensiun karena kontrak sudah habis akan mendapatkan tunjangan 90-150 hari, sedangkan bagi mereka yang dipecat 90 – 330 hari hari. Bagi para penyandang disabilitas yang kesulitan mendapat pekerjaan akan diberi tunjangan selama 150-360 hari.
Untuk mendapatkan tunjangan pengangguran, setiap negara pastinya memiliki peraturan yang berbeda-beda dan tentu saja mereka akan mendapatkan gaji jika memenuhi syarat yang diberikan. Bagaimana menurutmu?